Rumah Sakit Gereja Protestan Maluku (GPM), sesuai jadwal diakreditasi oleh tim surveyor, berdasarkan surat tugas Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), Nomor: SRVY/206-L/LAFKI-Reg/20230908, pada tanggal 25 Oktober dan 27-28 Oktober 2023. Pelaksanaannya diatur dengan 2 metode yaitu daring pada tanggal 25 Oktober 2023, dan luring pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2023.