Salah satu tugas Sidang Klasis, sesuai ketentuan Peraturan Pokok GPM Tentang Klasis, ialah memilih dan mengangkat Majelis Pekerja Klasis, sebagai alat kelengkapan organisasi di tingkat Klasis. Dalam perhelatan Sidang ke-43 Klasis GPM Taniwel yang berlangsung di Jemaat Neniari (23-24 Maret 2025), telah terpilih tujuh orang Anggota MPK, untuk bersama Ketua dan Sekretaris Klasis, melaksanakan sehari-hari tugas kepemimpinan, kegembalaan, dan kesaksian gereja di Klasis Taniwel sesuai dengan Keputusan