MENJAWAB PERSOALAN-PERSOALAN KESEHATAN DAN EKONOMI, MPK HARUS SEIMBANG SESUAI KONTEKS WILAYAH
Salah satu tugas Sidang Klasis, sesuai ketentuan Peraturan Pokok GPM
Tentang Klasis, ialah memilih dan mengangkat Majelis Pekerja Klasis, sebagai
alat kelengkapan organisasi di tingkat Klasis. Dalam perhelatan Sidang ke-43
Klasis GPM Taniwel yang berlangsung di Jemaat Neniari (23-24 Maret 2025), telah
terpilih tujuh orang Anggota MPK, untuk bersama Ketua dan Sekretaris Klasis,
melaksanakan sehari-hari tugas kepemimpinan, kegembalaan, dan kesaksian gereja
di Klasis Taniwel sesuai dengan Keputusan Persidangan yang telah ditetapkan.
Pada Klasis-klasis yang bercorak kepulauan dan dataran – pegunungan,
anggota MPK harus seimbang, dalam arti ada keterwakilan unsur MPK dari pulau
dan pegunungan, sudah tentu selain keterwakilan perempuan.
Klaisis Taniwel adalah klasis yang bercorak dataran – pegunungan, karena
itu anggota MPK sudah tentu harus mewakili komposisi itu untuk memudahkan
kordinasi dan pendampingan dalam pelaksanaan aktivitas program pelayanan. Hal
itu dinilai sangat efektif, apalagi mengingat medan layanan yang sulit akbiat
terbatasnya sarana transportasi dan kondisi jalan raya yang tidak memadai. Ada
sungai-sungai yang tidak ada jembatan di kawasan pegunungan. Sehingga sebaiknya
ada anggota MPK di wilayah pegunungan pula. Demikian keterangan Ketua Klasis
Taniwel, Pdt. J. Makatita, disela-sela persidangan tersebut.

Sementara itu, menurut Sekretaris Klasis, Pdt. Ny. A.P. Istia, komposisi
tersebut, termasuk keterwakilan perempuan memberi pengaruh positif pada
program-program yang berkaitan dengan beberapa permasalahan penting seperti
pencegahan stunting, kesehatan reproduksi, khususnya pada ibu-ibu di pedesaan,
dan pendidikan anak. Lebih lanjut dijelaskan oleh Pdt. Istia, untuk maksud
tersebut, pihak Klasis membangun kolaborasi dengan pimpinan Puskesmas di
Kecamatan Taniwel dan Taniwel Timur, tetapi juga dengan Pos Kesehatan Desa
(PKD) BKKBN yang ada di Kecamatan, sebagai pengejawantahan MoU MPH Sinode GPM dengan
BKKBN Provinsi Maluku. Ditambahkannya juga bahwa dalam program Klasis tahun
2025, kordinasi dengan PKD BKKBN tersebut sudah menjadi salah satu bentuk
kolaborasi program.
Sidang tersebut telah berhasil memilih tujuh orang Anggota MPK, yang
akan bersama Ketua dan Sekretaris Klasis melaksanakan seluruh tugas bergereja
dalam masa pelayanan 2025-2030. Selain itu, salah satu di antara anggota MPK
tersebut telah ditetapkan sebagai peserta tetap Majelis Pekerja Lengkap Sinode
GPM. Sidang juga telah memilih Peserta Biasa dan menetapkan Peserta Luar Biasa Sidang
ke-39 Sinode GPM yang akan berlangsung pada 19 Oktober 2025 yang akan datang.
Adapun komposisi tersebut sebagai berikut:
MPK GPM Taniwel Masa Pelayanan 2025-2030:
Ketua: Pdt. J. Makatita, M.Th
Sekretaris: Pdt. Ny. A.P. Istia-Somarwane, M.Si
Anggota:
1. Pdt Yudi Noya,M.Si
2. Pdt Jotam Nomensen Manuhuttu,S.Si
3. Pdt Welna Sarlota Nusamara/Salasiwa, S.Si
4. Dkn Matheis Petrus Rumasoal
5. Pnt Alfret Liline
6. Pnt Ny Welmina Lumatenine/Supulatu
7. Penatua Petrus Soplatu
Peserta Tetap MPL:
Dkn Matheis Petrus Rumasoal
Peserta Biasa Sidang ke-39 Sinode GPM:
1. Pdt J Makatita
2. Dkn M.P Rumahsoal
3. Pdt N.B Tuanakota
4. Pdt Ny J.A Manuhuttu/M
5. Pnt B.F Touwe
6. Pnt J. Okute
7. Pnt R Salkery
8. Dkn J. Rumahsoal