Sejak Senin, 7 Oktober 2024, berlangsung kegiatan Penatausahaan Barang Milik Gereja (BMG) di Aula Kantor Klasis Pulau Ambon Timur. Kegiatan ini merupakan program Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), khususnya Bagian Infrastruktur, yang diikuti oleh 30 jemaat se-Klasis Pulau Ambon Timur. Peserta kegiatan terdiri dari Ketua Majelis Jemaat, Sekretaris Majelis Jemaat, dan tenaga operator dari masing-masing jemaat.