TANAMKAN SPIRIT KEBERPIHAKAN KEPADA KELOMPOK EKONOMI LEMAH: Jemaat Bethania Serahkan Taggungjawab Pelaksanaan Sidang ke-50 kepada Jemaat Bethel
(23/02/25) Gereja Protestan Maluku
menggelar rangkaian panjang persidangan klasis yang akan berlangsung pada 34
Klasis. Dua klasis yang memulai rangkaian itu adalah Klasis Buru dan Klasis
Kota Ambon. Bertempat di Gedung Gereja Bethania, dirayakan ibadah pembukaan
persidangan yang dilayani oleh Pdt. (Em.) Dr. C.A. Alyona, M.Th. Dalam khotbahnya,
Pdt. Alyona, yang juga pernah melayani sebagai Rektor UKIM, menggaris bawahi
pentingnya suatu sejarah yang mendalam, bukan sekedar fakta pada peristiwa yang
terjadi saat ini, tetapi makna di dalam peristiwa itu. Sebab itu, menurutnya,
para pelayan dan umat tidak hanya harus bertekun untuk melakukan bagian-bagian
perannya, melainkan harus dengan kemurnian hati. Pada aspek kemurnian hati itu,
segala makna dari peristiwa atau fakta sejarah menjadi pesan yang hidup.
Pada kesempatan yang sama, yakni dalam resepsi
Pembukaan Persidangan, Ir. Piet Saimima, Ketua Panitia Pelaksana Sidang ke-49
Klasis GPM Kota Ambon, dalam Laporannya mengatakan bahwa: “Jemaat Bethania
bersyukur atas kepercayaan gereja untuk menyelenggarakan persidangan yang
penting ini, sebab ini adalah sidang Klasis di tahun pertama periode pelayanan
baru, 2025-2030. Bersama dengan semua personil Panitia, mereka berupaya
mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan pelaksanaan sidang dan
peserta”. Panitia berusaha dengan mendayagunakan semua potensi umat dalam
Jemaat Bethania guna mensukseskan pelaksanaan sidang ini. Karena itu semua umat
dilibatkan untuk menopang kelancaran pelaksanaan sidang, mulai dari ibadah,
agenda-agenda persidangan, dan pelayanan lainnya.

Sedangkan Pemerintah Kota Ambon, yang dihadiri oleh
Pj. Sekretaris Kota, R. Sapulette, ST, MT, atas nama Pemerintah Kota Ambon
menyatakan akan terus bekerja sama dengan gereja, khususnya Klasis Kota Ambon
untuk menata tugas pembangunan ke depan. Seiring dengan telah dilantiknya
Walikota dan Wakil Walikota yang baru, pemerintah akan terus berbenah sehingga
Ambon menjadi kota yang inklusi dan menjadi milik semua.
KAYUH BECAK DARI BETHANIA KE BETHEL
Di akhir persidangan gerejawi di GPM, biasanya
dilakukan dalam ibadah Perjamuan Kasih. Ibadah-ibadah dalam rangkaian penutupan
persidangan Klasis biasanya dilayani oleh pendeta yang akan memasuki masa
pensiun. Karena itu Pdt. Ny. A. Umnehopa, yang telah memasuki masa pensiun pada
Januari 2025 yang lalu, diberi kepercayaan melayani ibadah Perjamuan Kasih
tersebut. Selalu ada akta yang unik dalam ibadah itu, selain akta Perjamuan
Kasih, yaitu pelimpahan tanggungjawab pelaksanaan Sidang berikutnya. Tanda
pelimpahan tanggungjawab yang paling umum adalah tanaman khas daerah, atau
tanda-tanda khas budaya. Namun kali ini,
Jemaat Bethania sebagai penyelenggara sidang ke-49, menjadikan becak sebagai
tanda pelimpahan tanggungjawab pelaksanaan sidang ke-50 kepada Jemaat Bethel. Akta
itu dilaksanakan oleh Ketua Majelis Jemaat Bethania, Pdt. Fanny Lailossa, kepada
Ketua Klasis GPM Kota Ambon, Pdt. R. Rikumahu yang selanjutnya diserahkan
kepada Ketua Majelis Jemaat Bethel, Pdt. Z.J. Sahertian.

Becak sendiri adalah alat transportasi, yang dalam
akta ini menjadi tanda keberpihakan gereja kepada kelompok ekonomi lemah.
Sebagian besar warga gereja di Kota Ambon adalah pelaku ekonomi informil, dan
banyak yang ada dalam kategori ekonomi lemah. Merefleksikan hal itu, Ketua MPH
Sinode GPM, Pdt. E.T. Maspaitella, menyatakan bahwa, becak yang digunakan dalam
akta ini mengajak gereja tidak menjadikan kelompok ekonomi lemah sekedar
sebagai data dalam wacana-wacana besar, tetapi harus menyatakan keberpihakan
secara nyata kepada mereka. Sebab itu ia sendiri berharap agar dalam
pelaksanaan Sidang ke-50 nanti, semua peserta akan berkumpul di Kantor Klasis
Kota Ambon, dan melakukan perarakan menuju Gedung gereja Bethel untuk
melaksanakan ibadah pembukaan sidang ke-50 di tahun 2026 nanti. Setiap jemaat
membayar harga becak kepada para pengayuh, dan sidang itu sendiri harus diwarnai
dengan bentuk keberpihakan nyata gereja kepada warga gereja dan masyarakat yang
dalam status ekonomi lemah. Apalagi krisis-krisis ekonomi semakin nyata
terjadi, apakah efisiensi anggaran negara juga akan berdampak pada kondisi
ekonomi rumah tangga? Maka sudah saatnya gereja menaruh keberpihakan nyata
kepada mereka.