TANAMKAN SPIRIT KEBERPIHAKAN KEPADA KELOMPOK EKONOMI LEMAH: Jemaat Bethania Serahkan Taggungjawab Pelaksanaan Sidang ke-50 kepada Jemaat Bethel




(23/02/25) Gereja Protestan Maluku menggelar rangkaian panjang persidangan klasis yang akan berlangsung pada 34 Klasis. Dua klasis yang memulai rangkaian itu adalah Klasis Buru dan Klasis Kota Ambon. Bertempat di Gedung Gereja Bethania, dirayakan ibadah pembukaan persidangan yang dilayani oleh Pdt. (Em.) Dr. C.A. Alyona, M.Th. Dalam khotbahnya, Pdt. Alyona, yang juga pernah melayani sebagai Rektor UKIM, menggaris bawahi pentingnya suatu sejarah yang mendalam, bukan sekedar fakta pada peristiwa yang terjadi saat ini, tetapi makna di dalam peristiwa itu. Sebab itu, menurutnya, para pelayan dan umat tidak hanya harus bertekun untuk melakukan bagian-bagian perannya, melainkan harus dengan kemurnian hati. Pada aspek kemurnian hati itu, segala makna dari peristiwa atau fakta sejarah menjadi pesan yang hidup.

Pada kesempatan yang sama, yakni dalam resepsi Pembukaan Persidangan, Ir. Piet Saimima, Ketua Panitia Pelaksana Sidang ke-49 Klasis GPM Kota Ambon, dalam Laporannya mengatakan bahwa: “Jemaat Bethania bersyukur atas kepercayaan gereja untuk menyelenggarakan persidangan yang penting ini, sebab ini adalah sidang Klasis di tahun pertama periode pelayanan baru, 2025-2030. Bersama dengan semua personil Panitia, mereka berupaya mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan pelaksanaan sidang dan peserta”. Panitia berusaha dengan mendayagunakan semua potensi umat dalam Jemaat Bethania guna mensukseskan pelaksanaan sidang ini. Karena itu semua umat dilibatkan untuk menopang kelancaran pelaksanaan sidang, mulai dari ibadah, agenda-agenda persidangan, dan pelayanan lainnya.


Sedangkan Pemerintah Kota Ambon, yang dihadiri oleh Pj. Sekretaris Kota, R. Sapulette, ST, MT, atas nama Pemerintah Kota Ambon menyatakan akan terus bekerja sama dengan gereja, khususnya Klasis Kota Ambon untuk menata tugas pembangunan ke depan. Seiring dengan telah dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota yang baru, pemerintah akan terus berbenah sehingga Ambon menjadi kota yang inklusi dan menjadi milik semua.

KAYUH BECAK DARI BETHANIA KE BETHEL

Di akhir persidangan gerejawi di GPM, biasanya dilakukan dalam ibadah Perjamuan Kasih. Ibadah-ibadah dalam rangkaian penutupan persidangan Klasis biasanya dilayani oleh pendeta yang akan memasuki masa pensiun. Karena itu Pdt. Ny. A. Umnehopa, yang telah memasuki masa pensiun pada Januari 2025 yang lalu, diberi kepercayaan melayani ibadah Perjamuan Kasih tersebut. Selalu ada akta yang unik dalam ibadah itu, selain akta Perjamuan Kasih, yaitu pelimpahan tanggungjawab pelaksanaan Sidang berikutnya. Tanda pelimpahan tanggungjawab yang paling umum adalah tanaman khas daerah, atau tanda-tanda khas budaya.  Namun kali ini, Jemaat Bethania sebagai penyelenggara sidang ke-49, menjadikan becak sebagai tanda pelimpahan tanggungjawab pelaksanaan sidang ke-50 kepada Jemaat Bethel. Akta itu dilaksanakan oleh Ketua Majelis Jemaat Bethania, Pdt. Fanny Lailossa, kepada Ketua Klasis GPM Kota Ambon, Pdt. R. Rikumahu yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Majelis Jemaat Bethel, Pdt. Z.J. Sahertian.


Becak sendiri adalah alat transportasi, yang dalam akta ini menjadi tanda keberpihakan gereja kepada kelompok ekonomi lemah. Sebagian besar warga gereja di Kota Ambon adalah pelaku ekonomi informil, dan banyak yang ada dalam kategori ekonomi lemah. Merefleksikan hal itu, Ketua MPH Sinode GPM, Pdt. E.T. Maspaitella, menyatakan bahwa, becak yang digunakan dalam akta ini mengajak gereja tidak menjadikan kelompok ekonomi lemah sekedar sebagai data dalam wacana-wacana besar, tetapi harus menyatakan keberpihakan secara nyata kepada mereka. Sebab itu ia sendiri berharap agar dalam pelaksanaan Sidang ke-50 nanti, semua peserta akan berkumpul di Kantor Klasis Kota Ambon, dan melakukan perarakan menuju Gedung gereja Bethel untuk melaksanakan ibadah pembukaan sidang ke-50 di tahun 2026 nanti. Setiap jemaat membayar harga becak kepada para pengayuh, dan sidang itu sendiri harus diwarnai dengan bentuk keberpihakan nyata gereja kepada warga gereja dan masyarakat yang dalam status ekonomi lemah. Apalagi krisis-krisis ekonomi semakin nyata terjadi, apakah efisiensi anggaran negara juga akan berdampak pada kondisi ekonomi rumah tangga? Maka sudah saatnya gereja menaruh keberpihakan nyata kepada mereka.