Partisipasi anak dalam liturgi secara utuh merupakan unsur penting yang tidak bisa dibatasi atau dibuang. Hal itu sama artinya dengan mengatakan bahwa keterlibatan anak dalam ibadah gereja bukanlah sebagai partisipan atau umat yang menghadiri ibadah, sebaliknya mereka adalah bagian yang utuh dari umat yang beribadah.