KPK dan AMGPM Berkolaborasi melakukan Bimtek Anti Korupsi
Pada Senin 23 Juli 2024, Pengurus Besar bersama sejumlah Pimpinan Daerah AMGPM berkunjung ke Gedung KPK RI yang berada di Jalan HR Rasuna Said untuk menuntaskan agenda Koinonia dan Kunjungan Kelembagaan sebagai hasil Keputusan MPP XXXV Tahun 2023.
Kunjungan ini diadakan guna meningkatkan semangat dan peran serta Kader AMGPM dalam melawan korupsi yang kini kian marak dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia.
Pada lembaga anti rasuah ini, AMGPM dan KPK menggelar Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Antikorupsi bagi Kader AMGPM dengan tajuk “Peran Masyarakat Dalam Mewujudkan Indonesia Dari Korupsi”
Dalam Sambutan Pembukaan, Bung Eky Sairdekut selaku Ketua Umum PB AMGPM menyampaikan beberapa point pokok antara lain;
- Bahwa sejak Tahun 2023, telah terjalin kerja sama antara AMGPM dan KPK RI melalui Anti-Corruption Film Festival. Kerja sama ini dimulai dengan Sosialisasi Anti Korupsi yang dilakukan oleh AMGPM dan KPK di Kampus UKIM pada Bulan Juli 2023 dengan kehadiran salah satu Staf KPK, yaitu Soraya Sri Anggarawati dari Divisi Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi sekaligus menghadiri puncak pelaksanaan Festival Film Pendek AMGPM.
- Tindak lanjut dari kerja sama di tahun kemarin, maka di tahun ini AMGPM bersama Anti-Corruption Film Festival (Acffest) KPK RI menggelar Festival Film Pendek dan puji Syukur AMGPM menjadi jangkar Festival Film Pendek untuk Wilayah Timur Indonesia yang meliputi Maluku, Maluku Utara dan Seluruh Provinsi di Papua.
- Berawal dari agenda sebelumnya maka di tahun ini, AMGPM berkesempatan mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi yang bertujuan untuk penguatan kapasitas kader AMGPM terhadap kesadaran dan semangat antikorupsi.
- Kiranya dari kerja sama ini, AMGPM bisa menjadi mitra KPK di daerah untuk membina kesadaran dan meningkatkan semangat anti korupsi dikalangan kader AMGPM khususnya maupun masyarakat Maluku dan Maluku Utara pada umumnya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Bapak Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam sambutannya mengatakan bahwa KPK tidak bisa bekerja sendiri untuk memerangi perilaku korupsi sebagai extra ordinary crime yang kini telah membudaya dalam kehidupan masyarakat. Butuh kerja sama dan keterlibatan semua pihak, termasuk AMGPM. Karena itu, KPK sangat bersyukur dan menyambut baik kehadiran 31 orang kader AMGPM dikesempatan ini.
Adapun Peserta Bimbingan Teknis mendapatkan dua materi menarik selama 5 jam di auditorium Randi-Yusuf pada Pusat Edukasi Antikorupsi dengan strategi penyajian yang menarik bersama paparan data yang aktual dan faktual.
Berangkat dari agenda ini, setidaknya AMGPM memiliki gambaran strategis terkait strategi kerja sama yang dapat dikolaborasikan ke depan. Di ujung agenda, Bung Eky Sairdekut menegaskan bahwa sebagai Gereja, Kader-kader AMGPM merasa terpanggil untuk menyatakan panggilan misinya yaitu menjadi Garam dan Terang Dunia dengan tindakan-tindakan konkrit yaitu membangun masa depan bersama tanpa korupsi. Ditambahkan pula bahwa sesungguhnya masyarakat kita akan sejahtera dan pembangunan akan semakin nyata serta semakin dirasakan bila niat dan nyali korupsi saja tidak ada. Karena itu, sebagai AMGPM sudah saatnya kita mendorong percepatan pembangunan di daerah dengan semangat anti korupsi.
Dengan kunjungan AMGPM ke KPK RI ini, maka rampunglah seluruh agenda Koinonia dan Kunjungan Kelembagaan AMGPM selama 4 hari di Bandung dan Jakarta. Selanjutnya, PB AMGPM akan mempersiapkan Rencana Tindak Lanjut yang untuk mengkonkritkan kerja sama strategis kedepan, baik bersama Universitas Kristen Maranatha, Gereja Kristen Pasundan maupun KPK RI.
(Penulis: Pdt. Rido Kwalomine)