YSS GPM Lakukan Sosialisasi Safeguarding Policy
Yayasan Sagu
Salempeng (YSS) GPM, hari ini melakukan Sosialisasi Safeguarding Policy (Kebijakan Pengamanan/Perlindungan), di gedung
Aula Kantor Sinode GPM, Selasa (5/12)
Ketua YSS GPM,
Pendeta Jeny Mahupale, dalam sambutan selamat datang, menjelaskan bahwa konsep Safeguarding Policy berguna untuk
menciptakan sebuah lifestyle yang
benar-benar memberikan rasa aman bagi ruang kerja. Dengan harapan, kegiatan ini
akan memberikan manfaat bagi semua peserta.
Safeguarding adalah salah
satu instrumen yang dimiliki YSS GPM dan mendukung pelayanan untuk
mengantisipasi dan mengatasi kasus kekerasan dan pelecehan. Realitas pelayanan
GPM tentunya tidak terlepas dengan gumulan kasus-kasus tersebut.
Untuk
memaksimalkan peran Gereja, YSS GPM telah melakukan diskusi dan konsultasi
dengan pimpinan gereja terkait persoalan-persoalan yang terjadi dan
memperkenalkan konsep safeguarding Policy
yang telah dimiliki YSS GPM dan pada tanggal 8-12 Mei 2023 lalu, dimana perwakilan
YSS bersama Pimpinan Gereja mengikuti Pelatihan dengan tema “Safeguarding SEARO
tahun 2023” yang dilaksanakan oleh SEARO – Uniting World di Bali.
Kemudian,
Sekretaris Umum MPH Sinode GPM, Pendeta S. I. Sapulette dalam arahannya
mengatakan bahwa kekerasan, pelecehan seksual, dan perundungan masih sering
terjadi di tengah-tengah masyarakat juga dalam lingkungan pelayanan gereja.
Sebagai respon,
gereja melakukan program dan kegiatan mulai dari sosialisasi undang-undang
hingga pada langkah advokatif.
“Di beberapa
Klasis sudah ada kebijakan praksis berupa layanan Rumah Aman seperti Klasis
Lease, Klasis Lemola dan klasis lainnya yang melakukan layanan serupa. Demikian
juga penerapan Safeguarding policy yang dilakukan oleh Yayasan Sagu
Salempeng GPM,” imbuhnya.
Beberapa langkah
lain seperti; pelatihan para legal, peer-group, tutor sebaya, pembentukan Tim
advokasi anak, kebijakan gereja ramah anak, kemitraan laki-laki dan perempuan
merupakan bentuk program praksis yang diarahkan untuk perlindungan terhadap
kelompok rentan di GPM.
Lebih lanjut
Pendeta Sapulette mengatakan, ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan yang
diikuti oleh MPH dan perwakilan YSS GPM, dengan membentuk tim untuk
mempersiapkan konsep perlindungan GPM.
Ia berharap agar
sosialisasi dan diskusi makin memantapkan langkah gereja serta menerapkan
kebijakan perlindungan dalam seluruh pelayanan gereja di GPM.
“Kami berharap kegiatan
sosialisasi ini akan membantu kita memahami konsep safeguarding dan
membimbing kita semua menciptakan lingkungan pelayanan GPM yang aman, nyaman,
bebas dari tindak kekerasan dan pelecehan,” ungkapnya.
Turut hadir dan
memberikikan materi, Koordinator SEARO (South East Asia Regional Office) dengan
materi Konsep Kebijakan Safeguarding
– dr. Debora Murthy, yang dalam wawancara bersama Media Center GPM memberikan
apresiasi dan salut kepada GPM yang sudah menyadari bahwa gereja harus memberi
dan memastikan semua pemimpin, pendeta, guru sekolah Minggu, Majelis Jemaat, mampu
berperilaku dan membuat semua orang aman dari kekerasan serta menolong korban
yang mengalami kekerasan.
Harapannya,
sinode GPM dapat membuat edukasi kepada semua yang melayani di GPM, kemudian
menyiapkan insfrastruktur yang lain seperti vocal policy bagi orang-orang yang
akan menerima pengaduan, membuat sebuah channel untuk pengaduan, ada tim untuk
menangani ketika pengaduan itu sudah masuk dan memastikan ada anggaran yang
tersedia untuk menopang survivors, supaya survivors mendapat bantuan yang
selayaknya.
Turut memberikan
materi dalam kegiatan ini, Ketua Sinode GPM, Pendeta E. T. Maspaitella dengan
tema – Landasan Teologi Safeguarding,
Ketua YSS GPM, Pendeta Jeny E. Mahupale dengan materi Kebijakan Safeguarding Yayasan Sagu Salempeng GPM.