Sidang Klasis GPM Buru Selatan Menyuarakan Penderitaan Masyarakat di Pegunungan Karena Ketiadaan Akses Jalan
Sidang ke-61 Klasis GPM Buru Selatan di Jemaat GPM Ewiri
Sidang ke-61 Klasis GPM Buru Selatan yang digelar di Jemaat
GPM Ewiri, tanggal 6-7 April 2025 menyoroti sejumlah isu yang menjadi
pergumulan gereja dan masyarakat di wilayah Buru Selatan. Salah satu isu pokok
yang disoroti adalah ketiadaan askes
jalan yang menghubungkan desa-desa di 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Buru
Selatan yakni Kecamatan Leksula, Fena Fafan dan Kepala Madang.
Ketua Klasis GPM
Buru Selatan, Pdt. Seles Hukunala, S.Th dalam Pidato Pembukaan Sidang menyampaikan
bahwa masyarakat di wilayah pegunungan pada ketiga kecamatan tersebut di atas
mengalami penderitaan akibat belum ada jalan ke desa-desa di wilayah
pegunungan. Akibatnya, biaya transportasi menjadi mahal dan sulit bagi
masyarakat untuk memasarkan hasil-hasil produksi mereka. Kondisi ini menjadi
sangat berat bagi masyarakat di saat musim hujan, jalan-jalan menjadi rusak.
Begitu pula pada saat masyarakat sakit dan harus perawatan lanjut, karena
ketiadaan akses jalan yang memadai sering mengakibatkan jiwa mereka tidak
tertolong.

Hukunala berharap penderitaan masyarakat ini mendapat perhatian
serius pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. “ini alasannya mengapa
kami mengundang bapak gubernur untuk
hadir pada sidang klasis ini. Demikian kata Ketua Klasis Buru
Selatan itu dalam pidatonya.
Pada kesempatan yang sama, dihadapan Bupati dan Wakil Bupati,
Sekda dan Pimpinan OPD pada lingkup pemerintah Kabupaten Buru Selatan serta
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku yang mewakili Gubernur Maluku
dan tamu undangan lainnya, Sekretaris Umum MPH Sinode GPM, Pdt.S.I.Sapulette,
M.Si dalam arahannya turut pula menyuarakan realitas kesengsaraan masyarakat karena
ketiadaan askes jalan, baik jalan antar
desa di pesisir dan terutama pada
desa-desa di wilayah pegunungan.

Menurut Sapulette, menyuarakan promlematika yang
dihadapi masyarakat adalah bagian dari peran profetik gereja untuk menyuarakan kebenaran, keadilan,
pembebasan, cinta kasih dan memperjuangkan kesejahteraan hidup bersama. Ini
adalah panggilan gereja yang harus terus dilakukan dan diperjuangkan. Kiranya
realitas penderitaan masyarakat di wilayah ini mendapat perhatian pemerintah
daerah dan pemerintah pusat.
Sejumlah isu lainnya turut menjadi gumulan Sidang 61 Klasis
Buru Selatan, diantaranya : pendidikan, pemberdayaan ekonomi jemaat melalui GKM
(Gerakan Keluarga Menanam, Melaut dan memasarkan), pelayanan ke Jemaat-Jemaat
PI, advokasi lingkungan serta pengembangan tata kelola keuangan berbasis
aplikasi e-budgeting.