Sidang Klasis GPM Buru Selatan Menyuarakan Penderitaan Masyarakat di Pegunungan Karena Ketiadaan Akses Jalan



Sidang ke-61 Klasis GPM Buru Selatan di Jemaat GPM Ewiri

Sidang ke-61 Klasis GPM Buru Selatan yang digelar di Jemaat GPM Ewiri, tanggal 6-7 April 2025 menyoroti sejumlah isu yang menjadi pergumulan gereja dan masyarakat di wilayah Buru Selatan. Salah satu isu pokok yang disoroti   adalah ketiadaan askes jalan yang menghubungkan desa-desa di 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Buru Selatan yakni Kecamatan Leksula, Fena Fafan dan Kepala Madang.

Ketua Klasis GPM Buru Selatan, Pdt. Seles Hukunala, S.Th dalam Pidato Pembukaan Sidang menyampaikan bahwa masyarakat di wilayah pegunungan pada ketiga kecamatan tersebut di atas mengalami penderitaan akibat belum ada jalan ke desa-desa di wilayah pegunungan. Akibatnya, biaya transportasi menjadi mahal dan sulit bagi masyarakat untuk memasarkan hasil-hasil produksi mereka. Kondisi ini menjadi sangat berat bagi masyarakat di saat musim hujan, jalan-jalan menjadi rusak. Begitu pula pada saat masyarakat sakit dan harus perawatan lanjut, karena ketiadaan akses jalan yang memadai sering mengakibatkan jiwa mereka tidak tertolong.


Hukunala berharap penderitaan masyarakat ini mendapat perhatian serius pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. “ini alasannya mengapa kami mengundang bapak gubernur untuk  hadir pada sidang klasis ini. Demikian kata Ketua Klasis Buru Selatan itu dalam pidatonya.

Pada kesempatan yang sama, dihadapan Bupati dan Wakil Bupati, Sekda dan Pimpinan OPD pada lingkup pemerintah Kabupaten Buru Selatan serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  Provinsi Maluku yang mewakili Gubernur Maluku dan tamu undangan lainnya, Sekretaris Umum MPH Sinode GPM, Pdt.S.I.Sapulette, M.Si dalam arahannya turut pula menyuarakan realitas kesengsaraan masyarakat karena ketiadaan askes jalan,  baik jalan antar desa di pesisir dan terutama  pada desa-desa di wilayah pegunungan.


Menurut Sapulette, menyuarakan promlematika yang dihadapi masyarakat adalah bagian dari peran  profetik gereja untuk menyuarakan kebenaran, keadilan, pembebasan, cinta kasih dan memperjuangkan kesejahteraan hidup bersama. Ini adalah panggilan gereja yang harus terus dilakukan dan diperjuangkan. Kiranya realitas penderitaan masyarakat di wilayah ini mendapat perhatian pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Sejumlah isu lainnya turut menjadi gumulan Sidang 61 Klasis Buru Selatan, diantaranya : pendidikan, pemberdayaan ekonomi jemaat melalui GKM (Gerakan Keluarga Menanam, Melaut dan memasarkan), pelayanan ke Jemaat-Jemaat PI, advokasi lingkungan serta pengembangan tata kelola keuangan berbasis aplikasi  e-budgeting