Sidang ke 41 Klasis GPM Buru Utara Resmi Digelar
(23/02/25) Secara
resmi Sidang Ke 41 Klasis GPM Buru Utara resmi dibuka oleh Wakil Sekretaris
Umum MPH Sinode GPM, Pdt. Dr. Rudolf Rahabeat. Sidang Klasis yang berlangsung
di Gedung Gereja Maranatha Jemaat GPM Waeula diikuti oleh 150 Peserta dari 27
Jemaat yang ada di Klasis Buru Utara. Turut hadir Asisten III Kabupaten Buru -
Arman Buton, Forkopimda Kabupaten Buru, Kasat Samapta - Andre Layan, Bimas
Kristen Kabupaten Buru - Agnes Wattimury, Camat Air Buaya, Kepala Desa Awelinan
- Desy Deratus Lehalima, dan Tokoh Adat Lehalima dari desa Waeula.
Acara
pembukaan dihiasi dengan tembang pujian dari Bupolo Youth Choir. Paduan trompet
Jemaat GPM Benteng Karang, turut mengambil bagian sebagai pengiring musik dalam
seluruh rangkaian agenda Sidang Klasis. Sementara itu, Rahabeat dalam arahannya
mengatakan bahwa dalam masa Sinode 2020-2025 telah menuntaskan PIP-RIP GPM
2015-2025,dan Renstra Jemaat serta Renstra Klasis tahun 2020-2025. Lebih
ditegaskan bahwa Visi dan Misi GPM menjadi panduan yang menuntun dengan
perubahan paradigma dari penguatan institusi ke pemberdayaan jemaat sehingga
adanya ruang yang leluasa guna mendorong pelaksanaan program yang sesuai dengan
masalah dan kebutuhan keluarga warga gereja. Salah satunya melalui GKM, yang
meliputi tiga komponen yaitu Gerakan Keluarga Menanam, Melaut dan Memasarkan
hasil produksi. Beberapa isu yang menjadi arah strategis dalam pelayanan GPM di
Dekade ke-4 pelaksanaan PIP-RIPP 2015-2025 merupakan rangkaian dari isu-isu
global yang saat ini menjadi bentuk krisis global itu sendiri.
PGI
merumuskan hal itu dalam apa yang disebut polycrisis, yaitu (1) krisis keesaan,
(2) kebangsaan, (3) ekologi, dengan tambahan identifikasi krisis (4) keluarga,
(5) pendidikan, serta (6) efek disrupsi yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi
Artificial Intelligence (AI). Tantangan bergereja ke masa depan memerlukan
sikap kritis kita secara bersama.
Sidang
klasis yang diselenggarakan tahun ini sekaligus adalah masa terakhir pelayanan
MPK masa pelayanan 2020-2025, dan akan memilih serta melantik pada waktunya MPK
masa pelayanan 2025-2030. Selain itu, Sidang ini juga akan menetapkan Anggota
Tetap MPL Sinode masa Sinode 2025-2030, dan Peserta Sidang Sinode tahun 2025, yang
akan terlaksana pada 19 Oktober 2025 yang akan datang. Untuk itu, ia
menyampaikan beberapa pesan, diantaranya:
1.
Berdoalah agar Tuhan memberi anggota MPK yang akan bersama-sama dengan Ketua
dan Sekretaris Klasis melakukan tugas kegembalaan atas umat dan gereja di
Klasis.
2.
Peserta tetap MPL Sinode masa Sinode 2025-2030 adalah pelayan khusus yang harus
menaruh fokus kepada seluruh tugas bergereja dalam masa Sinode yang baru nanti
dan berkontribusi bagi peningkatan pelayanan GPM.
3.
Peserta Biasa Sidang Sinode memiliki tugas penting untuk menggumuli materi
pokok Sinode, yaitu: Ajaran Gereja, Peraturan Kegerejaan, Liturgi dan PIP-RIPP
GPM 2025-2035. Sebab itu pengalaman dan pengenalan terhadap GPM adalah aspek
utamanya.
Mengakhiri
arahannya, ucapan terima kasih dilantunkan kepada Majelis Pekerja Klasis, yang
telah melaksanakan tugas bergereja melalui program dan anggaran sepanjang masa
Sinode 2020-2025, juga kepada kepada semua pelayan di semua Jemaat, untuk
kesetiaan menjadi hamba yang melayani. Kemudian, Ketua Klasis Buru Utara, Pdt.
Wendel Lesbassa, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Persidangan ini akan
menjadi momentum refleksi terhadap apa yang telah dilakukan selama 5 tahun
(2020-2025) dan memastikan langkah pelayanan di 5 tahun berikut dalam semangat
malayani tanpa pamrih. Lesbass menekankan bahwa Penguatan Kapasitas Pelayan
(Pendeta/Penginjil, Penatua dan Diaken) masih menjadi fokus utama di tahun ini.
Ia pun menghimbau bagi para Pelayan dan umat agar di era digital ini memiliki
moralitas dan sikap etis bermedsos. Sambil tetap menyesuaikan irama pelayanan
gereja dengan perkembangan zaman gereja supaya dapat membangun suatu
keseimbangan dalam tatanan sehingga dipandang perlu perlu memandang
aplikasi-aplikasi online yang sudah diterapkan dan menjadikannya suatu kultur
baru dalam pengelolaan manajemen pelayanan gereja menuju GPM Big Data.
Kemudian,
sejalan dengan sub tema tahun ini, mendorong gereja untuk bersama dengan
agama-agama dan pemerintah serta elemen masyarakat lainnya mengusahakan
kebaikan bagi kemanusiaan. Untuk itu pada kesempatan ini, Lesbassa memaparkan
sedikit dampak dari kerja-kerja moderasi bersama pemerintah daerah kabupaten
Buru, FKUB Kabupaten Buru, Kementrian Agama Kabupaten Buru, diantaranya:
* Pada
tanggal 6 November 2024 yang lalu Penyerahan Rekomendasi Ranovasi Rumah Ibadah
(Gereja Rehoboth) Savanajaya, Desa Savanajaya kecamatan Wayapo,
* Pada
tanggal 12 Februari 2025 dilaksanakan Peletakan Batu Penuju Pembangunan Pastori
Jemaat GPM Waetina (Rumah Dinas Pendeta) di Jemaat GPM Waetina, Desa Waetina
Kecamatan Waelata. Dimana Pastori dibangun berdampingan dengan Rumah Kepala
Desa, ini menunjukan bahwa Kemitraan Gereja juga Agama-Agama dengan Pemerintah
adalah Kemitraan yang fungsional. pada saat pekerjaan fondasi semua masyarakat
terlibat secara bersama. Desa Waetina pun telah ditetapkan sebagai Desa
Kerukunan dan pilot project pengembangan kerukunan antar umat beragam.

Sebagai
penutup, Asisten 3, Arman Buton dalam sambutannya menyampaikan bahwa
persidangan Klasis merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat
Klasis, sehingga diharapkan agar dapat memaknai persidangan ini sebagai
panggilan semangat persaudaraann membangun Jemaat.
Menyikapi
tantangan pemerintah saat ini yaitu masalah sosial, ekonomi, penaggulangan
kemiskinan ekstrim, inflasi dan stuning, maka diharapkan agar masalah tersebut
dalam menjadi prioritas dalam persidangan kali ini. Ada harapan agar melalui upaya
pembinaan dan penatalayanan yang dilaksanakan oleh Klasis GPM Buru Utara dapat
memperkuat kesadaran umat untuk membangun komitmen hidup damai dalam ikatan
masyarakat yang majemuk dan beragam.