Sidang ke 41 Klasis GPM Buru Utara Resmi Digelar




(23/02/25) Secara resmi Sidang Ke 41 Klasis GPM Buru Utara resmi dibuka oleh Wakil Sekretaris Umum MPH Sinode GPM, Pdt. Dr. Rudolf Rahabeat. Sidang Klasis yang berlangsung di Gedung Gereja Maranatha Jemaat GPM Waeula diikuti oleh 150 Peserta dari 27 Jemaat yang ada di Klasis Buru Utara. Turut hadir Asisten III Kabupaten Buru - Arman Buton, Forkopimda Kabupaten Buru, Kasat Samapta - Andre Layan, Bimas Kristen Kabupaten Buru - Agnes Wattimury, Camat Air Buaya, Kepala Desa Awelinan - Desy Deratus Lehalima, dan Tokoh Adat Lehalima dari desa Waeula.

Acara pembukaan dihiasi dengan tembang pujian dari Bupolo Youth Choir. Paduan trompet Jemaat GPM Benteng Karang, turut mengambil bagian sebagai pengiring musik dalam seluruh rangkaian agenda Sidang Klasis. Sementara itu, Rahabeat dalam arahannya mengatakan bahwa dalam masa Sinode 2020-2025 telah menuntaskan PIP-RIP GPM 2015-2025,dan Renstra Jemaat serta Renstra Klasis tahun 2020-2025. Lebih ditegaskan bahwa Visi dan Misi GPM menjadi panduan yang menuntun dengan perubahan paradigma dari penguatan institusi ke pemberdayaan jemaat sehingga adanya ruang yang leluasa guna mendorong pelaksanaan program yang sesuai dengan masalah dan kebutuhan keluarga warga gereja. Salah satunya melalui GKM, yang meliputi tiga komponen yaitu Gerakan Keluarga Menanam, Melaut dan Memasarkan hasil produksi. Beberapa isu yang menjadi arah strategis dalam pelayanan GPM di Dekade ke-4 pelaksanaan PIP-RIPP 2015-2025 merupakan rangkaian dari isu-isu global yang saat ini menjadi bentuk krisis global itu sendiri.

PGI merumuskan hal itu dalam apa yang disebut polycrisis, yaitu (1) krisis keesaan, (2) kebangsaan, (3) ekologi, dengan tambahan identifikasi krisis (4) keluarga, (5) pendidikan, serta (6) efek disrupsi yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI). Tantangan bergereja ke masa depan memerlukan sikap kritis kita secara bersama.

Sidang klasis yang diselenggarakan tahun ini sekaligus adalah masa terakhir pelayanan MPK masa pelayanan 2020-2025, dan akan memilih serta melantik pada waktunya MPK masa pelayanan 2025-2030. Selain itu, Sidang ini juga akan menetapkan Anggota Tetap MPL Sinode masa Sinode 2025-2030, dan Peserta Sidang Sinode tahun 2025, yang akan terlaksana pada 19 Oktober 2025 yang akan datang. Untuk itu, ia menyampaikan beberapa pesan, diantaranya: 

1. Berdoalah agar Tuhan memberi anggota MPK yang akan bersama-sama dengan Ketua dan Sekretaris Klasis melakukan tugas kegembalaan atas umat dan gereja di Klasis.

2. Peserta tetap MPL Sinode masa Sinode 2025-2030 adalah pelayan khusus yang harus menaruh fokus kepada seluruh tugas bergereja dalam masa Sinode yang baru nanti dan berkontribusi bagi peningkatan pelayanan GPM.

3. Peserta Biasa Sidang Sinode memiliki tugas penting untuk menggumuli materi pokok Sinode, yaitu: Ajaran Gereja, Peraturan Kegerejaan, Liturgi dan PIP-RIPP GPM 2025-2035. Sebab itu pengalaman dan pengenalan terhadap GPM adalah aspek utamanya.

Mengakhiri arahannya, ucapan terima kasih dilantunkan kepada Majelis Pekerja Klasis, yang telah melaksanakan tugas bergereja melalui program dan anggaran sepanjang masa Sinode 2020-2025, juga kepada kepada semua pelayan di semua Jemaat, untuk kesetiaan menjadi hamba yang melayani. Kemudian, Ketua Klasis Buru Utara, Pdt. Wendel Lesbassa, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Persidangan ini akan menjadi momentum refleksi terhadap apa yang telah dilakukan selama 5 tahun (2020-2025) dan memastikan langkah pelayanan di 5 tahun berikut dalam semangat malayani tanpa pamrih. Lesbass menekankan bahwa Penguatan Kapasitas Pelayan (Pendeta/Penginjil, Penatua dan Diaken) masih menjadi fokus utama di tahun ini. Ia pun menghimbau bagi para Pelayan dan umat agar di era digital ini memiliki moralitas dan sikap etis bermedsos. Sambil tetap menyesuaikan irama pelayanan gereja dengan perkembangan zaman gereja supaya dapat membangun suatu keseimbangan dalam tatanan sehingga dipandang perlu perlu memandang aplikasi-aplikasi online yang sudah diterapkan dan menjadikannya suatu kultur baru dalam pengelolaan manajemen pelayanan gereja menuju GPM Big Data.

Kemudian, sejalan dengan sub tema tahun ini, mendorong gereja untuk bersama dengan agama-agama dan pemerintah serta elemen masyarakat lainnya mengusahakan kebaikan bagi kemanusiaan. Untuk itu pada kesempatan ini, Lesbassa memaparkan sedikit dampak dari kerja-kerja moderasi bersama pemerintah daerah kabupaten Buru, FKUB Kabupaten Buru, Kementrian Agama Kabupaten Buru, diantaranya:

* Pada tanggal 6 November 2024 yang lalu Penyerahan Rekomendasi Ranovasi Rumah Ibadah (Gereja Rehoboth) Savanajaya, Desa Savanajaya kecamatan Wayapo,

* Pada tanggal 12 Februari 2025 dilaksanakan Peletakan Batu Penuju Pembangunan Pastori Jemaat GPM Waetina (Rumah Dinas Pendeta) di Jemaat GPM Waetina, Desa Waetina Kecamatan Waelata. Dimana Pastori dibangun berdampingan dengan Rumah Kepala Desa, ini menunjukan bahwa Kemitraan Gereja juga Agama-Agama dengan Pemerintah adalah Kemitraan yang fungsional. pada saat pekerjaan fondasi semua masyarakat terlibat secara bersama. Desa Waetina pun telah ditetapkan sebagai Desa Kerukunan dan pilot project pengembangan kerukunan antar umat beragam.


Sebagai penutup, Asisten 3, Arman Buton dalam sambutannya menyampaikan bahwa persidangan Klasis merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Klasis, sehingga diharapkan agar dapat memaknai persidangan ini sebagai panggilan semangat persaudaraann membangun Jemaat.

Menyikapi tantangan pemerintah saat ini yaitu masalah sosial, ekonomi, penaggulangan kemiskinan ekstrim, inflasi dan stuning, maka diharapkan agar masalah tersebut dalam menjadi prioritas dalam persidangan kali ini. Ada harapan agar melalui upaya pembinaan dan penatalayanan yang dilaksanakan oleh Klasis GPM Buru Utara dapat memperkuat kesadaran umat untuk membangun komitmen hidup damai dalam ikatan masyarakat yang majemuk dan beragam.