Seram Utara Barat Gelar Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Gereja
Karlutukara, sinodegpm.id,- Barang Milik Gereja (BMG) Protestan Maluku merupakan semua kekayaan Gereja baik yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Gereja maupun yang berasal dari perolehan lain yang sah harus dikelola dengan baik oleh Majelis Jemaat di tingkat jemaat dan oleh Majelis Pekerja Klasis di tingkat Klasis yang memperoleh kewenangan dari MPH Sinode sebagai penanggung jawab pengelolaan barang miliki gereja.
Guna meningkatkan kapasitas pengelolaan Barang Milik Gereja (BMG) maka Klasis Seram Utara Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Organik tentang Barang Miliki Gereja (BMG) dan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Gereja (BMG) sesuai Keputusan Sidang ke-6 Klasis Seram Utara Barat tahun 2022. Peserta kegiatan ini adalah Majelis Jemaat dan Majelis Pekerja Klasis. Sosisalisasi dan Pelatihan berlangsung pada tanggal 3 September 2022 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas pelayan khusus di Klasis Seram Utara Barat dari tanggal 30-31 Agustus 2022 (yand dihadiri oleh 94 Pelayan Khusus) dan 3 September 2022 di Jemaat GPM Karlutukara (Kabupaten Maluku Tengah). Kegiatan sosialisasi dan pelatihan pengelolaan BMG dihadiri oleh MPK 7 orang dan Majelis Jemaat sebanyak 48 orang (Ketua Majelis Jemaat, Sekretaris Majelis Jemaat dan Ketua Seksi PPK) dengan menghadirkan dua (2) orang narasumber dari Tim BMG Sinode GPM yakni, Bp. Alex Pesiwarissa (Ketua Tim BMG sekaligus Penatua pada jemaat Nehemia, KPA) dan Bp. Rido Manuhuttu.
Ketua Klasis Seram Utara Barat, Pendeta Hanny Huwae, dalam arahannya menekankan pentingnya pengurusan Barang Milik Gereja sebagai cara pelayan khusus menjaga dan merawat gereja karena itu dibutuhkan rasa memiliki dari semua pelayan khusus. Sekaligus beliau menyampaikan terima kasih kepada semua Pelayan khusus dan jemaat-jemaat atas semua kesungguhan melayani dan komitmennya mengupayakan Barang Milik Gereja (BMG) baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dalam melaksanakan amanat pelayanan gereja.
Peserta antusias mengikuti kegiatan ini dari pagi sampai selesai di Gedung gereja Bethania, Jemaat Karlutukara. Peserta yang hadir membawa laptop dan daftar inventaris barang gereja dari jemaat-jemaat dalam bentuk soft file dan hard fileyang disiapkan untuk pelatihan. Bp. Alex dalam penjelasan PO BMG mampu menarik perhatian peserta dengan trik penyampaian yang menarik. Sedangkan Bp Rido yang meneruskan materi pelatihan dengan Latihan pengisian Kartu Inventaris Barang (KIB) dan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) dan beberapa tabel lain mendapat perhatian serius. Latihan bersama bergantian jemaat yang sudah menginput sesuai table excel yang dibagikan disertai petunjuk dari Tim BMG Sinode semakin membuat peserta mengerti dan terampil mengisi data Barang Milik Gereja (BMG).
Sesuai penyampaian materi dari Bp. Alex, proses pengisian manual akan dilakukan jemaat-jemaat dan Klasis lalu dilanjutkan dengan review oleh Tim BMG Sinode dan penginputan pada aplikasi BMG GPM sesudah mendapat konfirmasi balik dari Tim BMG.
Kegiatan ini berakhir dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dilakukan oleh Majelis Pekerja Klasis dan Majelis Jemaat dengan melakukan pengisian data manual dan konsultasi serta finalisasi di aplikasi pada November 2022. (H2)