Saling Mengasihi Adalah Wujud Ketaatan Pada Hukum Tuhan
Galatia 5 : 1 - 15
Hukum
selalu ada dalam masyarakat, entah dalam kelompok yang kecil maupun yang lebih
luas. Begitu pentingnya hukum atau aturan hidup, sehingga setiap orang harus
tunduk dan taat pada hukum. Jika ada yang tidak taat pada hukum, orang tersebut
telah melanggar hukum, dan tentunya ada sanksi bagi orang yang melanggar hukum.
Komunitas Kristen (jemaat) di Galatia sebahagian besar merupakan orang-orang
Kristen yang berketurunan Yahudi yang masih memegang teguh, bahkan taat pada
hukum Taurat, meskipun sudah menganut agama baru, yaitu Kristen. Pada satu
sisi, orang-orang Kristen berlatar belakang Yahudi harus tunduk dan taat pada
hukum Taurat sehingga harus disunat, namun pada sisi yang lain mereka tidak
perlu disunat sebab sudah menjadi Kristen. Pertentangan soal sunat dan tidak disunat
tersebut direspons oleh Rasul Paulus bahwa bukanlah sunat atau tidak sunat.
Artinya, yang terpenting adalah sebagai orang-orang yang sudah dimerdekakan
oleh Yesus dalam kematian dan kebangkitan-Nya, orang-orang Kristen jangan lagi
hidup dalam dosa. Orang-orang Kristen harus hidup saling melayani seorang akan
yang lain, dan itulah yang dinamakan kasih. Dalam hal ini, rasul Paulus hendak
tegaskan bahwa hukum yang efektif adalah hukum yang di dalamnya membuat sesama
manusia saling mengasihi, yakni kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu
sendiri. Jadi, orang-orang Kristen yang baik harus taat hukum Tuhan, yakni yang
mengasihi Tuhan dan sesama manusia.
Doa: Ya Tuhan, pimpinlah kami untuk mampu
mengasihi Tuhan dan sesama manusia......Amin.