Saling Mengasihi Adalah Wujud Ketaatan Pada Hukum Tuhan




Galatia 5 : 1 - 15

Hukum selalu ada dalam masyarakat, entah dalam kelompok yang kecil maupun yang lebih luas. Begitu pentingnya hukum atau aturan hidup, sehingga setiap orang harus tunduk dan taat pada hukum. Jika ada yang tidak taat pada hukum, orang tersebut telah melanggar hukum, dan tentunya ada sanksi bagi orang yang melanggar hukum. Komunitas Kristen (jemaat) di Galatia sebahagian besar merupakan orang-orang Kristen yang berketurunan Yahudi yang masih memegang teguh, bahkan taat pada hukum Taurat, meskipun sudah menganut agama baru, yaitu Kristen. Pada satu sisi, orang-orang Kristen berlatar belakang Yahudi harus tunduk dan taat pada hukum Taurat sehingga harus disunat, namun pada sisi yang lain mereka tidak perlu disunat sebab sudah menjadi Kristen. Pertentangan soal sunat dan tidak disunat tersebut direspons oleh Rasul Paulus bahwa bukanlah sunat atau tidak sunat. Artinya, yang terpenting adalah sebagai orang-orang yang sudah dimerdekakan oleh Yesus dalam kematian dan kebangkitan-Nya, orang-orang Kristen jangan lagi hidup dalam dosa. Orang-orang Kristen harus hidup saling melayani seorang akan yang lain, dan itulah yang dinamakan kasih. Dalam hal ini, rasul Paulus hendak tegaskan bahwa hukum yang efektif adalah hukum yang di dalamnya membuat sesama manusia saling mengasihi, yakni kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Jadi, orang-orang Kristen yang baik harus taat hukum Tuhan, yakni yang mengasihi Tuhan dan sesama manusia.

Doa: Ya Tuhan, pimpinlah kami untuk mampu mengasihi Tuhan dan sesama manusia......Amin.