Rekon Dan Revat Kedepan Berbasis Online Aplikasi Terintegrasi
Selasa, 18 Januari 2022 Sinode GPM menyelenggarakan Rapat Konsultasi (Rekon) dan Revat (Rapat Evaluasi) Keuangan GPM tahun 2022. Rekon dan Revat dihadiri oleh MPH Sinode GPM, Bendahara dan Kepala Bagian Keuangan Sinode GPM, Ketua-ketua klasis dan bendahara klasis Sinode GPM di Maluku yang berlangsung di Gedung Aula Kantor Sinode.
Rangkaian Revat dan Revan Keuangan dimulai dengan kebaktian yang dipimpin oleh Pendeta R Parera/Talabessy. Dalam renungan singkatnya, Ia mengatakan “Banyak orang mengidentikkan talenta dengan berkat, potensi, prestasi dan kesuksesan lain. Namun jika kita fokus pada perumpamaan ini maka talenta yang dimaksudkan adalah uang. Uang adalah kasih karunia Allah yang dipercayakan pada siapa saja yang kepadanya Allah berkenan termasuk kita semua. Karena itu jika kita seperti hamba yang menerima 5 dan 2 talenta yang setia pada hal-hal yang kecil maka Allah akan percayakan bagian yang besar namun jika kita seperti hamba yang menerima satu talenta melakukan kecurangan dan tidak setia, maka penghukuman akan menanti kita. Pilihan ada pada setiap kita, untuk menjadi hamba yang taat dan setia bertanggungjawab pada seluruh tugas dan tanggungjawab kita.”
Kemudian, setelah kebaktian dilanjutkan dengan arahan pembuka oleh Pendeta E T Maspaitella – Ketua MPH Sinode GPM. Dalam arahannya, Pendeta Maspaitella mengatakan bahwa Revat Anggaran merupakan model pengawasan dan pengendalian keuangan yang dijalankan GPM sejak tahun 2017. Aktivitas pokok dalam Revat adalah menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan keuangan gereja pada semua jenjang (Sinode, Klasis dan Jemaat), dan dilaksanakan secara bertingkat pada Rekon dan Revat Klasis dalam semangat etis-injili untuk membangun teologi-eklesiologi yang bertaut dengan tingkat kepercayaan (trust) guna memupuk hal berjalan bersama (sun-hodos) sebagai gereja melalui pelaksanaan program-program pelayanan gereja dengan saling mendukung, membantu, melayani dan menanggung beban satu terhadap lain dalam spirit gereja sebagai Keluarga Allah.
Pendeta Maspaitella menjelaskan bahwa Rekon dan Revat tidak sekedar sebagai mekanisme pengawasan dan pengendalian atas uang atau sistem penganggaran (budgeting), melainkan juga atas perilaku (attitude) pengelolaan keuangan, sebab manusia menjadi subyek yang penting dalam lalu lintas pengelolaan keuangan.
“Setelah enam (6) kali kita melaksanakan Revat Anggaran ini, bagi MPH sudah saatnya mekanisme ini diatur dalam satu Peraturan Organik, sehingga tidak terkesan dilaksanakan sebagai semacam mekanisme teknis, melainkan aktivitas gerejawi yang prinsipil,” tutur Maspaitella.
Lebih lanjut Pendeta Maspaitella mengatakan, ke depan dalam rangka meningkatkan aspek trust dan mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan gereja mekanisme Rekon dan Revat akan dibuat secara online melalui aplikasi yang sedang dalam proses penyelesaian oleh Kepala Media Center GPM. Akan ada korelasi juga dengan aplikasi i-program sehingga semua mekanisme dan alir pengelolaan keuangan gereja sudah bisa terwadahi dalam satu sistem.
“Kita sadari bahwa dalam masa pandemik covid-19, sejak 2020-2022 ini, capaian anggaran pendapatan murni jemaat-jemaat bervariasi, dan masih ada tunggakan pada beberapa Jemaat. Di sisi lainnya, dalam amatan kami pun, salah satu faktor yang penting dilihat secara serius adalah perilaku pengelolaan dan. Manajemen keuangan yang transparan kepada jemaat,” ungkapnya.
MPH berharap, hasil Revat dapat ditindaklanjuti dengan beberapa hal, diantaranya; Upaya menuntaskan persoalan keuangan gereja di masa lampau, termasuk jejak-jejak tunggakan dana institusi yang oleh MPL ke-42 perlu dikaji dari seluruh alat buktinya, Membangun mekanisme Revat yang lebih modern, dengan turut membentuk regulasi yang menjadi dasar sahih bagi pelaksanaannya di waktu mendatang, Memaksimalkan peran pengawasan dan pengendalian oleh MPK kepada Jemaat-jemaat dan juga MPH kepada seluruh gereja ini melalui Klasis, Membangun dan memaksimalkan pastoralia gereja sebagai bentuk pembinaan pengelolaan keuangan dan pembentukan karakter pengelolaan keuangan yang etis-injili, Mewujudkan eklesiologi GPM dari spirit keluarga Allah yang saling membantu, melayani dan menanggung beban satu terhadap lainnya, dan memahami uang gereja sebagai alat perluasan pemberitaan injil yang memanusiakan manusia, serta Rekruitmen pengelola keuangan khusus pada Klasis yang belum memiliki Bendahara dan yang bendaharanya telah dan akan memasuki masa pensiun.
Dalam kesempatan ini Pendeta Maspaitella sampaikan permohonan maaf berkaitan dengan rencana pelaksanaan Syukur Natal Sinode GPM di Ternate, maka demi efektivitias, Klasis-klasis di Maluku Utara akan melaksanakan Revat pada 22 Januari yang akan datang.
Sementara itu, Pendeta George M Likumahwa – Kapala Bagian Keuangan Sinode GPM, dalam wawancara bersama tim Media Center GPM mengatakan bahwa Pelaksanaan Rekon dan Revat secara khusus berkaitan degan pengendalian dan pengawasan dari waktu ke waktu. Mekanismenya sedikit berbeda. Tidak hanya menginput angka-angka tapi kemudian akan diverifikasi bukti-bukti setoran sehingga ada korelasi antara angka yang diinput dengan bukti-bukti setoran tersebut.
“Ini penting karena kita dalam pergumulan beberapa tahun kemarin mengalami kendala pada crosscheck antara angka yang kita input dengan bukti setoran dari klasis-klasis,” ungkapnya.
“Kami berharap pergumulan gereja berkaitan dengan penataan dan pengelolaan keuangan akan semakin lebih baik karena di dalamnya berkaitan sekali dengan “trust” umat terhadap pengelola keuangan. Lebih dari pada itu sebenarnya ini berkaitan dengan panggilan iman untuk menata dan mengelola kasih karunia Allah,” tutup Pendeta Likumahwa.