Penutupan Rakon Sinode GPM Tahun 2023, Ketsin: Maksimalkan Capaian Pelayanan
Rapat
Konsultasi (Rakon) Sinode GPM berjalan dengan baik. Informasi Pelayanan dan
Keuangan semester I sudah disampaikan MPH dengan seluruh capaiannya dan
berbagai masukan evaluatif sudah disampaikan untuk memaksimalkan capaian
pelayanan pada semester ke-2 dan kerja-kerja bersama.
“Saya
meminta rekan-rekan MPH, semua pelayan di Departemen, Badan Non Departemen,
Yayasan dan Komisi Kerja untuk tetap bersemangat dan berjalan bersama sebab
berjalan bersama itu adalah motivasi yang ditanamkan Yesus dan para rasul
sebagai jalan pelayanan (ministry),” ungkap Pendeta Maspaitella.
Dalam
arahannya, Pendeta Maspaitella dengan bangga memperkenalkan fasilitas gereja
yang baru, yaitu Pusat Pembinaan Spiritual GPM Suli yang telah ditahbiskan pada
27 Juli 2023 yang lalu.
“Dahulu
Kita bermimpi kelak punya sebuah lokasi pembinaan yang sama dengan Wisma Samadi
Gonzalo Veloso, milik Keuskupan Amboina. Bahkan ada dengan nada sinis:
"ada tanah banyak-banyak mar seng bisa biking tampa pembinaan yang
bagus", ungkapnya.
Peserta
Rakon di bagi dalam 4 Kelompok Kerja (Pokja) diantaranya: Gereja Gideon - Pokja
PIP-RIPP, PPS Suli - Pokja Ajaran Gereja, Gereja Baitrafa - Pokja Liturgi dan
Musik Gereja, dan Gereja Sumber Kasih - Pokja Peraturan Gereja.
Semua
Pokja telah bekerja sesuai dengan penetapan agenda dan tahapan kerja
masing-masing komisi permanen bersama kelompok kerja sesuai dengan road map
yang diarahkan MPH.
I - Ajaran Gereja
Gumulan
tentang Ajaran Gereja adalah cara gereja membimbing pemahaman iman dan praksis
berteologi warga gereja, bahwa mereka harus memahami makna ajaran-ajaran pokok
gereja serta memiliki pegangan teologi atau iman untuk hidup sesehari, untuk
berperilaku, tetapi juga menjawab diskursus iman dan bergereja di tengah
konteks Oikumene dengan denominasi lain dan dalam masyarakat majemuk sehingga
iman GPM-nya tetap teguh bahkan di tengah gempuran disrupsi teknologi kini dan
ke masa depan.
Ajaran
Gereja juga merupakan Buku Pegangan Teologi yang harus juga membimbing tugas
pemberitaan Injil, pelayanan firman dan pembinaan umat kepada semua kelompok
kategorial dalam jemaat.
II - Peraturan
Kegerejaan
Gumulan
tentang Peraturan Kegerejaan merupakan upaya bergereja secara sadar tentang
hakekat GPM sebagai gereja yang lahir oleh kerja Roh Kudus terhadap orang-orang
lokal yang menjadi percaya kepada Yesus Kristus melalui pemberitaan
firman/pemberitaan Injil yang dilakukan para zendeling dan Guru Djumat di masa
lampau, tetapi juga yang oleh kerja Roh Kudus menjadi percaya terhadap Injil
yang kita kerjakan atau perilaku hidup kristiani yang kita tunjukkan di masa
kini dan masa akan datang.
Bahwa
Peraturan Kegerejaan kita bertujuan pula untuk memberi arah, menertibkan dan
menuntun gereja melakukan tugas misi sebagai amanat panggilan dan pengurusan
yang dipercayakan Yesus kepada GPM untuk mengerjakan kasih (love), perdamaian
(peace), keadilan (justice) dan keutuhan ciptaan Allah (integrity of creation)
kepada semua umat manusia dan alam semesta.
Dengan
Peraturan Kegerejaan itu, GPM akan tetap menjadi gereja yang hidup, sanggup
beradaptasi dan menjawab dinamika perubahan di seluruh kepulauan Maluku, di
Indonesia, di dunia dan di tengah pergaulan Oikumene yang lebih luas. Karena
itu, Peraturan Kegerejaan kita pada akhirnya menuntun peran semua lembaga
gereja, pelayan dan warga gereja sebagai cara melaksanakan amanat pelayanan
gereja yang bersumber dari Firman Tuhan/Pola Pelayanan Yesus.
Pada
akhirnya, Peraturan Kegerejaan dirumuskan bukan sebagai regulasi apa adanya
melainkan regulasi yang dibangun dari dasar atau kaidah teologi GPM itu
sendiri. Pada intinya, jiwa peraturan gereja adalah pastoralistik, sehingga
reward dimaknai sebagai wujud kasih karunia Tuhan, dan punishment dipahami
sebagai tahapan metanoya/retreat dan bimbingan untuk bertobat dan mengubah
kelakuan.
III - Liturgi dan Musik
Gereja
GPM
adalah Gereja Yang Beribadah di tengah dunia yang bagi kita adalah sacramentum
dan teaterum Dei. Ibadah GPM haruslah ibadah yang lahir dari tradisi liturgi
yang khas, bukan karena GPM harus berbeda tetapi karena liturgi Gereja haruslah
merupakan bentuk ekspresi iman jemaat yang bergumul di pulau-pulau, yang
menantang ombak, mendaki gunung ke pedalaman, dan yang hidup juga dalam kota
yang kian ramai.
Ibadah
dan Musik Gerejawi bagi GPM menjadi bagian dari upaya gereja memperkuat jalinan
keluarga Allah, mempertebal rasa bersekutu, memulihkan iman dan memberi
semangat untuk hidup di dunia sebagai teaterum Dei itu. Juga membimbing
umat untuk mengaktakan iman ke masa kedatangan Yesus kedua kalinya. Artinya
ibadah kita melahirkan pengharapan untuk hidup di masa kini dan juga ke masa
yang akan datang (aspek eskatologik).
IV - PIP-RIPP
Ada
tugas yang harus kami kerjakan di masa ini, yaitu melakukan evaluasi terhadap
seluruh postur dan capaian PIP-RIPP 2015-2025. Melalui Balitbang GPM, kami
berharap partisipasi Klasis untuk mendukung penyediaan data capaian di seluruh
jemaat, sehingga kita bisa melihat bersama apa yang sudah kita kerjakan dalam
kurun waktu PIP-RIPP itu.
Berdasar
pada hasil evaluasi itu maka kita akan merancang sebuah PIP-RIPP baru, untuk
Dasawarsa V - tahun 2025-2035 sebagai PIP-RIPP yang mengantar kita masuk ke 1
abad GPM, tahun 2035. Pada 1 abad itu, kita bisa melihat campur tangan Allah
yang besar atas pelaksanaan amanat pelayanan atau misi GPM yang kita tunaikan
sebagai hamba-hamba Kristus yang lemah dan terbatas.
Atas
kolaborasi LPJ dan Balitbang GPM dan pengayaan dari peserta Rakon maka Sub Tema
dirumuskan bersama: “Bersama-sama meningkatkan kualitas hidup untuk bertumbuh
bersama sebagai keluarga Allah.” Dalam kesempatan ini pun disampaikan waktu
pelaksanaan MPP AMGPM dan Sidang MPL tahun 2023. Musyawarah Pimpinan Paripurna
(MPP) AMGPM ke-35 akan berlangsung pada
tanggal 22-27 Oktober 2023 dan Sidang ke-44 Majelis Pekerja Lengkap (MPL)
Sinode akan berlangsung tgl 29 Oktober - 4 November 2023 di klasis P.P. Kisar.