Penandatanganan Kerjasama RS Sumber Hidup dengan BPJS Kesehatan
Hubungan
kerjasama antar Rumah Sakit Sumber Hidup dan BPJS Kesehatan terjalin kembali
melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang berlangsung di Gedung Aula RS
Sumber Hidup pada Selasa (21/2).
MPH
Sinode GPM, Penatua Betty A. Sahertian dalam arahannya menyampaikan ucapan
terimakasih kepada tim BPJS yang sudah melakukan evaluasi kepada RS GPM guna
melanjutkan hubungan kerjasama antar RS Sumber Hidup dan BPJS Kesehatan.
“Sadari
sungguh bahwa BPJS Kesehatan ini sangat diperlukan oleh masyarakat, juga RS
Sumber Hidup,” imbuhnya.
Pelaksanaan
Perjanjian Kerjasama ini tidak terlepas dari kerja keras para dokter dan
pegawai. Menurut Sahertian sebagai pimpinan gereja, pemutusan sementara ini sebagai
evaluasi terhadap kinerja bersama. Baginya ini adalah jawaban doa yg harus
terus dikerjakan dengan baik melalui pembenahan secara menyeluruh.
Sahertian
berharap, RS Sumber Hidup sebagai wajah gereja, dapat terus bergandengan tangan
bersama untuk meningkatkan kinerja pelayanan pada masyarakat.
Dilanjutkan
dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Plt. Dir. RS Sumber Hidup, dr.
Elviana M. E. Pattiasina dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Saiyed A. G.
Assaqqaf yang disaksikan langsung oleh Penatua Betty A. Sahertian.
Sementara
itu, melalui wawancara bersama tim Media Center, Assaqqaf mengatakan, BPJS
Kesehatan melanjutkan kembali kontrak bersama RS. Sumber Hidup yang sempat
selesai pada Desember kemarin.
Kontrak
bersama dengan BPJS Kesehatan ini biasanya berlangsung selama 1 tahun. Setelah
berakhir, maka akan ada proses kredensial guna untuk menilai dan mengevaluasi
seluruh proses selama 1 tahun, apakah masih layak untuk terus meneruskan
kontrak atau tidak. Tentunya melalui evaluasi yang dilakukan, RS Sumber Hidup
dinyatakan layak untuk melanjutkan kontrak bersama dengan BPJS Kesehatan.
Harapannya,
ada peningkatan mutu layanan pada peserta BPJS Kesehatan dan kiranya komitmen
yang sudah disepakati dalam perjanjian kerjasama itu dapat dilaksanakan dengan
baik oleh kedua belah pihak.
Selanjutnya,
dr. Pattiasina menjelaskan bahwa dalam realita proses untuk melengkapi
kriteria-kriteria atau persyaratan-persyaratan itu mengalami beberapa kendala
yang memakan waktu pengurusannya, tapi pada akhirnya RS dapat melengkapinya dan
kembali menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon dalam bentuk
dokumen surat Perjanjian Kerjasama.
Baginya,
Penundaan atau pemutusan Kerjasama sementara ada hikmahnya bagi RS Sumber Hidup,
dimana selama Rumah Sakit ini berdiri, belum memiliki Ruangan NICU (Neonatal
Intensive Care Unit) padahal kalau boleh dibilang kurang lebih 80% pasien yang
datang ke Rumah Sakit ini adalah pasien ibu melahirkan yang seringkali juga
bayi-bayinya bermasalah pasca lahir sehingga membutuhkan ruang NICU tersebut.
“Syukur Puji Tuhan, bahwa sekarang kami telah
memilikinya, walaupun harus juga dilengkapi dengan penambahan
ruangan/infrastruktur dan penambahan tenaga. Kami akan melengkapinya disertai
pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan,” ungkap dr.
Pattiasina