Penandatanganan Kerjasama RS Sumber Hidup dengan BPJS Kesehatan




Hubungan kerjasama antar Rumah Sakit Sumber Hidup dan BPJS Kesehatan terjalin kembali melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang berlangsung di Gedung Aula RS Sumber Hidup pada Selasa (21/2).

MPH Sinode GPM, Penatua Betty A. Sahertian dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim BPJS yang sudah melakukan evaluasi kepada RS GPM guna melanjutkan hubungan kerjasama antar RS Sumber Hidup dan BPJS Kesehatan.

“Sadari sungguh bahwa BPJS Kesehatan ini sangat diperlukan oleh masyarakat, juga RS Sumber Hidup,” imbuhnya.

Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini tidak terlepas dari kerja keras para dokter dan pegawai. Menurut Sahertian sebagai pimpinan gereja, pemutusan sementara ini sebagai evaluasi terhadap kinerja bersama. Baginya ini adalah jawaban doa yg harus terus dikerjakan dengan baik melalui pembenahan secara menyeluruh.

Sahertian berharap, RS Sumber Hidup sebagai wajah gereja, dapat terus bergandengan tangan bersama untuk meningkatkan kinerja pelayanan pada masyarakat.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Plt. Dir. RS Sumber Hidup, dr. Elviana M. E. Pattiasina dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Saiyed A. G. Assaqqaf yang disaksikan langsung oleh Penatua Betty A. Sahertian.

Sementara itu, melalui wawancara bersama tim Media Center, Assaqqaf mengatakan, BPJS Kesehatan melanjutkan kembali kontrak bersama RS. Sumber Hidup yang sempat selesai pada Desember kemarin.

Kontrak bersama dengan BPJS Kesehatan ini biasanya berlangsung selama 1 tahun. Setelah berakhir, maka akan ada proses kredensial guna untuk menilai dan mengevaluasi seluruh proses selama 1 tahun, apakah masih layak untuk terus meneruskan kontrak atau tidak. Tentunya melalui evaluasi yang dilakukan, RS Sumber Hidup dinyatakan layak untuk melanjutkan kontrak bersama dengan BPJS Kesehatan.

Harapannya, ada peningkatan mutu layanan pada peserta BPJS Kesehatan dan kiranya komitmen yang sudah disepakati dalam perjanjian kerjasama itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh kedua belah pihak.

Selanjutnya, dr. Pattiasina menjelaskan bahwa dalam realita proses untuk melengkapi kriteria-kriteria atau persyaratan-persyaratan itu mengalami beberapa kendala yang memakan waktu pengurusannya, tapi pada akhirnya RS dapat melengkapinya dan kembali menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon dalam bentuk dokumen surat Perjanjian Kerjasama.

Baginya, Penundaan atau pemutusan Kerjasama sementara ada hikmahnya bagi RS Sumber Hidup, dimana selama Rumah Sakit ini berdiri, belum memiliki Ruangan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) padahal kalau boleh dibilang kurang lebih 80% pasien yang datang ke Rumah Sakit ini adalah pasien ibu melahirkan yang seringkali juga bayi-bayinya bermasalah pasca lahir sehingga membutuhkan ruang NICU tersebut.

“Syukur Puji Tuhan, bahwa sekarang kami telah memilikinya, walaupun harus juga dilengkapi dengan penambahan ruangan/infrastruktur dan penambahan tenaga. Kami akan melengkapinya disertai pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan,” ungkap dr. Pattiasina



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin