Peluncuran Rumah Produksi Efata Batugoyang




Jemaat GPM Batugoyang, Klasis Aru Selatan berhasil meluncurkan Rumah Produksi Tepung Sagu, Minggu (28/7/2024)

“Rumah Produksi ini merupakan implementasi hasil keputusan Sidang Jemaat GPM Batugoyang Tahun 2024, bertujuan mendorong peningkatan ekonomi rumah tangga, sehingga Saya berharap kehadiran Rumah Produksi ini merupakan momentum Pemberdayaan Umat,” Ujar Pendeta Akollo, dalam Sambutannya.

Hadir dalam acara yang digelar Minggu, (28/7) tersebut, Sekertaris Desa Batugoyang, Dokter Puskemas Batugoyang, dan tokoh masyarakat  setempat. Menurut Pendeta Akollo, konsentrasi program di Jemaat GPM Batugoyang tahun 2024 mengangkat isu Pemberdayaan Ekonomi Umat.

“sesuai Keputusan Sidang Jemaat GPM Batugoyang tahun 2024, program pemberdayaan ekonomi dilakukan secara bertahap. Dalam pengembangannya, produk yang dihasilkan Rumah Produksi Tepung Sagu Efata harus dapat merambah pasar yang lebih luas,” jelas Pendeta Akollo.


Produk Rumah Produksi Efata telah mengantongi Izin Berusaha dan sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga atau (SPP-IRT) dari Pemerintah Indonesia. SPP-IRT untuk empat jenis olahan yaitu; Tepung Sagu Cap GJ, Kukis Semprong Cap GJ, Kukis Bangket Cap GJ, Kukis Batang Macis Cap GJ.

“saya telah membangun komunikasi dengan beberapa pelaku usaha di Kota Dobo, mereka telah bersedia menampung produk olahan kita disana. Saya berharap produk dari Rumah Produksi Efata Batugoyang dapat diterima luas oleh masyarakat sebagai salah satu pilihan oleh-oleh khas Aru,” tamba Akollo.

Terkait keamanan produk olahan, lanjut Pendeta Akollo, produk olahan pangan lokal tersebut telah di uji oleh LP POM Provinsi Maluku melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru.

Dipenghujung acara tersebut, seluruh peserta menikmati dengan santai suguhan kukis olahan tepung sagu Cap GJ.

 Pewarta : Pdt. Albert Akollo (KMJ Batugoyang)