Peluncuran Rumah Produksi Efata Batugoyang
Jemaat GPM Batugoyang, Klasis Aru Selatan berhasil
meluncurkan Rumah Produksi Tepung Sagu, Minggu (28/7/2024)
“Rumah Produksi ini
merupakan implementasi hasil keputusan Sidang Jemaat GPM Batugoyang Tahun 2024,
bertujuan mendorong peningkatan ekonomi rumah tangga, sehingga Saya berharap
kehadiran Rumah Produksi ini merupakan momentum Pemberdayaan Umat,” Ujar
Pendeta Akollo, dalam Sambutannya.
Hadir dalam acara yang digelar Minggu, (28/7) tersebut,
Sekertaris Desa Batugoyang, Dokter Puskemas Batugoyang, dan tokoh masyarakat setempat. Menurut Pendeta Akollo, konsentrasi
program di Jemaat GPM Batugoyang tahun 2024 mengangkat isu Pemberdayaan Ekonomi
Umat.
“sesuai Keputusan Sidang Jemaat GPM Batugoyang tahun 2024,
program pemberdayaan ekonomi dilakukan secara bertahap. Dalam pengembangannya,
produk yang dihasilkan Rumah Produksi Tepung Sagu Efata harus dapat merambah
pasar yang lebih luas,” jelas Pendeta Akollo.
Produk Rumah Produksi Efata telah mengantongi Izin Berusaha
dan sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga
atau (SPP-IRT) dari Pemerintah Indonesia. SPP-IRT untuk empat jenis olahan
yaitu; Tepung Sagu Cap GJ, Kukis Semprong Cap GJ, Kukis Bangket Cap GJ, Kukis
Batang Macis Cap GJ.
“saya telah membangun komunikasi dengan beberapa pelaku
usaha di Kota Dobo, mereka telah bersedia menampung produk olahan kita disana.
Saya berharap produk dari Rumah Produksi Efata Batugoyang dapat diterima luas oleh
masyarakat sebagai salah satu pilihan oleh-oleh khas Aru,” tamba Akollo.
Terkait keamanan produk olahan, lanjut Pendeta Akollo, produk
olahan pangan lokal tersebut telah di uji oleh LP POM Provinsi Maluku melalui
kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru.
Dipenghujung acara tersebut, seluruh peserta menikmati
dengan santai suguhan kukis olahan tepung sagu Cap GJ.
Pewarta : Pdt. Albert Akollo (KMJ Batugoyang)