Kebaktian Pembukaan Rapat Konsultasi MPH Sinode dan Staf bersama Pimpinan Klasis se-GPM Tahun 2024




(29/07/2024) Sinode GPM mengawali pekan ini dengan agenda tahunan Rapat Konsultasi. Terlaksana terlebih dulu Kebaktian Pembukaan yang dilayani oleh Ketua Klasis Pulau-pulau Bacan, Pdt. A.E. Kofit. Rangkaian kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT dengan agenda yang cukup padat selama tiga hari, 29-31 Juli 2024. Hari pertama, dimulai dengan Kebaktian Pembukaan, Arahan Pembukaan, Informasi Pelayanan dan Keuangan Semester 1, Informasi Tema dan Sub Tema Sidang ke-45 MPL Sinode GPM, Informasi Pelaksaan Pelaksaan MPP dan MPL, dan Pembagian Pokja ke dalam empat komponen: Pokja I Komisi Ajaran, Pokja II Komisi Peraturan, Pokja III Komisi Musik dan Liturgi Gereja dan Pokja IV Komisi PIP/RIPP GPM. Hari kedua diisi dengan Kerja Pokja, kemudian hari Ketiga diisi dengan Presentasi Pokja I, II, III, IV, dan Penutupan Rapat Konsultasi.

Dalam khotbahnya, Kofit menyampaikan bahwa pekerjaan dan misi Allah bukanlah one men show atau kemampuan diri sendiri, tetapi misi bersama. Secara komunal melakukan pelayanan dan pekerjaan Tuhan. Kedua, saling peduli di antara sesama pelayan, mengutip pernyataan Sekertaris Umum Sinode GPM yakni spiritualitas baku tongka. Spirit ini menjadi salah satu dasar kuat yang harus dimiliki oleh semua pelayan Tuhan agar mampu melihat diri sendiri dan sesama pelayan sebagai bagian dari tangan Tuhan yang saling menolong. Ketiga, rela berkorban dan mau berbagi sumber daya. Harapan ini menjadi daya bersama sebagai pelayan Tuhan untuk mampu bekerja dengan maksimal serta melihat sumber daya yang ada sebagai bagian dari subjek pelayanan.

Agenda dilanjutkan dengan Arahan Ketua Sinode GPM, Pdt. Elifas T. Maspaitella. Cukup banyak yang disampaikan oleh Ketua Sinode untuk seluruh peserta Rapat Konsultasi, dan tentunya diharapkan dapat memberi spirit dalam menjalani seluruh agenda sejak awal hingga akhir. Maspaitella mengemukakan bahwa sudah saatnya untuk memberi perhatian pada proses bina umat dengan memaksimalkan kembali Doa Syafaat dalam Binakel. Komunikasi orang tua dan anak tetapi juga antar usia menjadi substansi dari memaksimalkan pelayanan umat. Lebih lanjut, gereja terpanggil untuk membangun budaya dan regulasi berbasis safe guarding policy yang menjadi bagian dari diskusi pada Amanat Pelayanan GPM dalam Komisi Peraturan Kegerejaan. Regulasi ini merupakan kebijakan perlindungan untuk menjadi perilaku publik atau suatu nilai publik yang dijunjung oleh semua lapisan masyarakat serta institusi keagamaan dan institusi sosial.

Beberepa perhatian khusus yang Maspaitella kemukakan di antaranya gaya hidup ugahari harus dibarengi dengan intensitas mendorong pelaksanaan GKM berbasis rumah tangga di semua jemaat, ini adalah upaya untuk mengantisipasi inflasi. Selanjutnya, pendidikan menjadi salah satu perhatian penting sebab GPM telah, sedang, dan akan terus berupaya untuk memaksimalkan pendidikan melalui YPPK Dr. J.B. Sitanala. Harapan 1 Jemaat 1 Sarjana, 1 Klasis 1 Dokter menjadi daya dorong gereja untuk terus menolong umat mendapatkan pendidikan yang mumpuni. Kerjasama dengan Universitas Kristen Satya Wacana untuk menyelenggarakan PSDKU dengan dibukanya FKIP di Universitas Kristen Indonesia Maluku merupakan strategi gereja dalam mengupayakan pendidikan GPM yang terintegrasi.

Melalui Rapat Konsultasi ini pun ada harapan yang dikemukakan oleh Ketua Sinode GPM untuk menyatukan visi dalam rangka membahas dan merampungkan kerja Komisi Permanen dan Dokumen PIP-RIPP 2025-2035. “Ajaran Gereja harus menunjukan orisinalitas pemahaman teologi yang bersumber dari kekayaan teologi GPM dan posisi GPM secara teologis di tengah konteks GPM, Indonesia dan dunia, dahulu, kini dan sampai akhir zaman”, tegas Maspaitella bagi Komisi Permanen Ajaran Gereja.  

Bagi Komisi Permanen Peraturan Kegerajaan diharapkan dapat mendudukan secara baku, komperhensif, reliable, kontekstual-transformatif, wujud/bentuk, kelenturan, kegunaan, dan keberlanjutan produk peraturan kegerejaan dengan tetap dijiwai oleh teologi, eklesiologi dan misiologi GPM. Bagi Komisi Permanen Liturgi dan Musik Gereja diharapkan liturgi-liturgi yang adalah wujud pelaksanaan amanat persekutuan GPM dapat menjadi materi untuk dibahas dan dievaluasi menuju Sidang Sinode 2025.

“Satu yang sangat penting untuk menjadi perhatian pada Rakon ini adalah dokumen PIP-RIPP GPM 2025-2035. PIP-RIPP ke depan sudah harus fokus pada klaster masalah dan rencana pengembangan di level bawah di kluster tersebut”, tegas Maspaitella. Mengakhiri arahannya, Maspaitella menghimbau bahwa pemilihan Penatua dan Diaken masa bakti 2025-2030 diharapkan dapat membangun karakter dan kapasitas pelayan khusus yang sanggup memelihara keutuhan berGPM sebagai gereja yang kudus. Maspaitella menutup arahannya dengan membuka Rapat Konsultasi sambil terus mengingat moto GPM “Aku menanam, Apolos menyiram tetapi Allah yang memberi pertumbuhan” (1 Kor 3:6).