JKLPK dan Sinode GPM Resmi Tandatangani MoU Untuk Advokasi Lingkungan Hidup Dan Hak Ulayat Masyarakat
Hari ini, Kamis (29/2)
Sinode GPM telah melaksanakan MoU bersama dengan Jaringan Kerja Lembaga
Pelayanan Kristen (JKLPK) Jakarta, yang berlangsung
di kantor Sinode GPM. Kedatangan JKLPK disambut baik oleh Ketua Sinode GPM,
Pendeta E. T. Maspaitella bersama dengan Sekretaris Umum MPH Sinode GPM Pendeta
S. I. Sapulette.
Hadir bersama
dari pihak JKLPK, Direktur Eksekutif JKLPK-Amin Siahaan, Pokja JKLPK Region
Maluku – Pendeta Bernadus Suitela dan Ketua JKLPK Region Maluku Pendeta Sony
Reskir yang juga merupakan Kepala Biro Hukum dan Advokasi Sinode GPM.
Dalam wawancara
bersama tim media center Sinode GPM, Siahaan menjelaskan bahwa MoU ini khusus
untuk advokasi lingkungan hidup dan hak ulayat masyarakat.
“Nanti akan ada
kerjasama antara JKLPK dengan Sinode untuk advokasi isu lingkungan kedepannya
seperti apa. Kita berharap nanti ada kolaborasi program antara sinode dan
JKLPK,” ungkapnya.
Lebih lanjut
Siahaan mengatakan bahwa akan diutamakan daerah yang memang ada kasus dengan
lingkungan. Terkait dengan waktu pelaksanaannya, akan lebih teknis dibahas
kedepan.
Siahaan mengakui
bahwa sudah ada tinjauan langsung ke salah satu Desa yaitu Desa Wooi di Pulau
Obi.
“Kita sudah
kesana. Disana memang ada pusat tambang yang memang kehadirannya berpotensi
mengancam masyarakat. Kita sudah turun kesana melakukan asesmen awal hasilnya
sedang di finalisasi dan nantinya kita akan konsultasi dengan sinode terkait
dengan rekomendasi yang akan kita kasih,” imbuhnya.