JKLPK dan Sinode GPM Resmi Tandatangani MoU Untuk Advokasi Lingkungan Hidup Dan Hak Ulayat Masyarakat




Hari ini, Kamis (29/2) Sinode GPM telah melaksanakan MoU bersama dengan Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) Jakarta, yang  berlangsung di kantor Sinode GPM. Kedatangan JKLPK disambut baik oleh Ketua Sinode GPM, Pendeta E. T. Maspaitella bersama dengan Sekretaris Umum MPH Sinode GPM Pendeta S. I. Sapulette.

Hadir bersama dari pihak JKLPK, Direktur Eksekutif JKLPK-Amin Siahaan, Pokja JKLPK Region Maluku – Pendeta Bernadus Suitela dan Ketua JKLPK Region Maluku Pendeta Sony Reskir yang juga merupakan Kepala Biro Hukum  dan Advokasi Sinode GPM.

Dalam wawancara bersama tim media center Sinode GPM, Siahaan menjelaskan bahwa MoU ini khusus untuk advokasi lingkungan hidup dan hak ulayat masyarakat.

“Nanti akan ada kerjasama antara JKLPK dengan Sinode untuk advokasi isu lingkungan kedepannya seperti apa. Kita berharap nanti ada kolaborasi program antara sinode dan JKLPK,” ungkapnya.

Lebih lanjut Siahaan mengatakan bahwa akan diutamakan daerah yang memang ada kasus dengan lingkungan. Terkait dengan waktu pelaksanaannya, akan lebih teknis dibahas kedepan.

Siahaan mengakui bahwa sudah ada tinjauan langsung ke salah satu Desa yaitu Desa Wooi di Pulau Obi.

“Kita sudah kesana. Disana memang ada pusat tambang yang memang kehadirannya berpotensi mengancam masyarakat. Kita sudah turun kesana melakukan asesmen awal hasilnya sedang di finalisasi dan nantinya kita akan konsultasi dengan sinode terkait dengan rekomendasi yang akan kita kasih,” imbuhnya.