Jemaat GPM Dobo Kembali Dimekarkan
Pada 1 Desember 2024, Jemaat GPM Dobo, Klasis Pulau-Pulau Aru, kembali dimekarkan untuk keempat kalinya. Jemaat keempat yang resmi dilembagakan bertepatan dengan Minggu Adventus pertama ini adalah Jemaat GPM Karseka. Sebelumnya, dari pelayanan Jemaat GPM Dobo, telah lahir tiga jemaat lainnya: Jemaat GPM Marbali (29 Maret 1998), Jemaat Khusus Hok Im Tong Dobo (27 Maret 2011), dan Jemaat GPM Sinar Kasih (9 April 2012).
Nama Karseka, yang berarti anugerah dalam bahasa Manumbai, dipilih sebagai refleksi iman jemaat bahwa hanya karena anugerah Tuhan, jemaat ini dapat tumbuh dan dilembagakan. Dalam anugerah-Nya pula, Jemaat Karseka berkomitmen untuk hidup, melangkah, dan berkarya dalam misi pelayanan Tuhan.
Ketua Panitia Pemekaran Jemaat GPM Dobo dan Pelembagaan Jemaat GPM Karseka, Mezak Sairlout, menjelaskan bahwa proses pemekaran ini sudah dimulai sejak tahun 2021. “Sebagai jemaat di kota kabupaten, Jemaat GPM Dobo mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Dinamika ini membutuhkan kebijakan pemekaran agar pelayanan kepada jemaat dapat dilakukan lebih optimal,” ungkapnya dalam laporan panitia.
Dalam arahannya, Sekretaris Umum MPH Sinode GPM, Pdt. S.I. Sapulette, M.Si, menyampaikan bahwa pemekaran jemaat adalah upaya untuk memperkecil rentang kendali pelayanan demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi. “Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaat sekaligus membuka ruang partisipasi bagi jemaat dalam menopang pelayanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pdt. Sapulette menambahkan, “Dinamika perubahan yang cepat membawa jemaat pada tantangan sosial yang kompleks. Oleh karena itu, pemekaran dan pelembagaan jemaat baru merupakan strategi gereja dalam merespons kebutuhan pelayanan secara relevan. Harapannya, para pelayan dapat lebih dekat dengan jemaat, lebih responsif terhadap kebutuhan mereka, dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.”
Berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pekerja Harian Sinode GPM, Pdt. Izak Letlora dipercaya menjadi Ketua Jemaat GPM Karseka yang baru dilembagakan ini. Dengan pelembagaan ini, jumlah jemaat di Klasis Pulau-Pulau Aru, yang dipimpin oleh Pdt. Henkie M. Mussa, S.Th, dan Pdt. Menason Kwasua, S.Si, kini bertambah menjadi 30 jemaat.
Acara kebaktian pemekaran dan pelembagaan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, pimpinan dan anggota DPRD, Wakapolres Pulau-Pulau Aru, Sekda, pimpinan OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pulau-Pulau Aru, tokoh agama, serta undangan lainnya. Tak hanya itu, persembahan dari grup hadrat Basudara Muslim menjadi simbol harmoni dan budaya hidup damai di antara sesama saudara di bumi Jargaria.