Infrastruktur Sinode GPM dan Ambon Timur



Infrastruktur Sinode GPM dan Ambon Timur


Sejak Senin, 7 Oktober 2024, berlangsung kegiatan Penatausahaan Barang Milik Gereja (BMG) di Aula Kantor Klasis Pulau Ambon Timur. Kegiatan ini merupakan program Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), khususnya Bagian Infrastruktur, yang diikuti oleh 30 jemaat se-Klasis Pulau Ambon Timur. Peserta kegiatan terdiri dari Ketua Majelis Jemaat, Sekretaris Majelis Jemaat, dan tenaga operator dari masing-masing jemaat.



Dalam arahan pembukaan, Pendeta J. Collins menegaskan bahwa penataan Barang Milik Gereja (BMG) merupakan bagian dari tugas panggilan dan pelayanan yang harus dilakukan dengan penuh kejujuran. Hal yang sama juga ditekankan oleh Pendeta Edy Wajabula dalam khotbah ibadah pembukaan, bahwa pekerjaan penataan BMG membutuhkan ketekunan dan kesabaran. Meskipun terlihat kecil, tugas ini memiliki dampak yang besar.


Kegiatan Penatausahaan BMG dimulai dengan penyegaran terhadap Peraturan Organik BMG, terutama terkait kerja teknis dan lingkup tugas masing-masing pelaksana. Penyampaian materi ini dibawakan oleh Kepala Bagian Infrastruktur Sinode GPM, Pendeta Gunter Pesiwarissa. Setelah penyegaran regulasi, Ketua Tim BMG Sinode GPM, Alex Pesiwarissa, melanjutkan dengan proses review data manual BMG yang telah dikumpulkan melalui grup WhatsApp sejak bulan lalu.


Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 7-8 Oktober 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 74 orang dari 30 jemaat dan klasis. Pada hari kedua, fokus kegiatan adalah proses penginputan data ke dalam aplikasi BMG, termasuk KIB (Kartu Inventaris Barang) A-F dan KIR (Kartu Inventaris Ruang). Hingga penutupan kegiatan, seluruh jemaat telah melakukan proses penginputan, meskipun belum semuanya tuntas. Berdasarkan hasil penginputan hingga penutupan, total aset klasis dan 30 jemaat di Klasis Pulau Ambon Timur tercatat sebesar Rp 197.920.712.180.


Diharapkan proses penataan ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan terus berlanjut. Para peserta, khususnya pemangku kepentingan di klasis dan jemaat, diharapkan melakukan penginputan dan pembaruan data secara berkala, sehingga penataan dan pengelolaan aset gereja dapat dilakukan dengan baik sebagai bagian dari panggilan pelayanan.(MC/KPAT)