Dirjen Kekayaan Intelektual Serahkan Enam Haki GPM Program Komputer
Senin (28/8), Kumham Maluku serahkan HAKI kepada
Gereja Protestan Maluku dengan jenis ciptaan Program Komputer yang berjumlah
enam sertifikat. Penyerahakn sertifikat dilakukan langsung oleh Direktur
Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen kepada Ketua MPH Sinode GPM Pdt.
Elifas Tomix Maspaitella dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic yang
berlangsung di Maluku Citi Mall.
Enam HAKI tersebut, Anatara lain:
1. Manajemen Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi
(MSIPT) GPM
2. Barang Milik Gereja (BMG) GPM
3. E-Budgeting GPM
4. MarketPlace Beta Balido
5. E-Planning GPM
6. Manajemen Internal (MI) Kepegawaian GPM.
Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman mengatakan, ini adalah
upaya bersama dari Kemenkum HAM.
Pemerintah Daerah, dan perguruan tinggi dalam mendorong pertumbuhan
kekayaan Indonesia di Maluku.
Sejak 2021 provinsi Maluku mengalami peningkatan
pendaftaran HAKI. Hal ini ditandai dengan kanwil kemenkum HAM meraih tingkat ke
2 atas permohonan pendaftaran.
Ia menambahkan, kegiatan yang akan berlangsung selama
2 hari ini terdapat berbagai layanan yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat.
Seperti Pelayanan intelektual, konsultasi pendaftaran kepada masyarakat.
Selain itu terdapat juga stand-stand yang memamerkan
hasil karya warga binaan.
Sementara itu, Penjabat Walikota, Bodewin M.
Wattimena, memberikan apresiasi terhadap Kemenkum HAM kanwil Maluku, atas
terlaksananya kegiatan MPIC, yang juga sejalan dengan usaha Pemkot dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baginya, masyarakat ini memiliki banyak potensi yang
jika didukung dengan baik, maka akan membangun ekosistem ekonomi kreatif.
“Ini memberikan ruang bagi Pemkot dan masyarakat untuk
terus meningkatkan kreativitas supaya mendukung warga kota Ambon teristimewa
generasi muda untuk tetap menciptakan karya-karya yang inovatif,” tuturnya
Untuk itu, masyarakat mesti diberikan perlindungan
terhadap HAKI dan jaminan supaya kegiatan kreatifitas ini terus bertumbuh.
Sementara itu, Min Usihen dalam sambutannya Maluku
sampai 2023 ini ada 60 pemohon yang sudha masuk dalam pendaftaran HAKI.
Harapannya, semoga giatan Ini bukan sekedar kegiatan
seremonial tapi bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam memperoleh HAKI.
Dalam
momentum ini, telah berlangsung pula Penandatanganan Perjanjian Kerja sama
(PKS) antara Hukum Ham Maluku dengan GPM.