Agama Dan Aktivisme Linkungan
Di tengah ancaman krisis dan
kiamat ekologi saat ini agama-agama terpanggil dan tertantang untuk terlibat
dalam gerakan kolaboratif untuk menyelamatkan bumi. Keterlibatan itu perlu
diwujudkan dalam aksi-aksi yang terukur, sistematis dan berkelanjutan. Kegiatan
Focus Group Discusion (FGD) yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah dalam
kerja sama dengan The Netherlands Embassy
melalui project Religious
Environmentalism Actions (REACT),
yang
melibatkan para aktivis lingkungan berbasis agama merupakan hal yang strategis
dan prospektif.
Program Manager REACT
(Religious Environmentalism Actions) Saiful Umam mengatakan, kegiatan ini bukan
hanya sebagai wadah dialog, pertemuan ini juga menjadi panggung bagi para
aktivis untuk menegaskan komitmen mereka terhadap pelestarian lingkungan hidup yang
berkelanjutan dan seimbang di Indonesia.
"Semoga komunikasi dan
koordinasi kita antar komunitas dan lembaga yang konsen dengan isu agama dan
lingkungan ini semakin erat dan tercipta kolaborasi yang membawa manfaat dan
kemaslahatan bersama," ujar Saiful Umam.
Sedikitnya ada empat poin pernyataan bersama
yang digagas dalam FGD ini, yang meliputi: Perlindungan Lingkungan;
Solidaritas, Kolaborasi dan Jaringan; Pelibatan Lintas Generasi pada Isu
Lingkungan; Desakan Pemulihan dan Penindakan Kejahatan Lingkungan.
1) Perlindungan Lingkungan
Berkomitmen untuk bekerja sama dalam mencegah dan mengecam kejahatan lingkungan yang menghancurkan ekosistem, memiskinkan rakyat, mengganggu
kesehatan masyarakat, menurunkan kewibawaan negara, menghancurkan kebudayaan, serta menghilangkan moral
dan spiritualitas terhadap lingkungan hidup.
2) Penguatan Solidaritas, Kolaborasi dan Jaringan
Berkomitmen untuk saling bekerja sama dalam merawat dan menjaga lingkungan hidup.
Dalam konteks pelestarian keanekaragaman hayati,
pengurangan polusi,
dan
kedaulatan sumber daya alam, kami akan terus menggali pemahaman mendalam tentang kesejatian
tradisi agama dan
kearifan lokal untuk membangun
kesadaran lingkungan yang berakar pada basis pengetahuan dan ajaran keagamaan di
Indonesia.
3) Pelibatan Lintas Generasi pada Isu Lingkungan
Berkomitmen untuk bersama mengedukasi dan melibatkan lintas generasi dalam pelestarian dan pengelolaan berbagai isu lingkungan hidup
dan bencana ekologi,
sebagai bentuk pengarusutamaan isu lingkungan.
4) Desakan Pemulihan dan Penindakan Kejahatan Lingkungan
Mendesak negara untuk tidak mendukung, melayani dan melakukan segala aksi kejahatan lingkungan. Kami juga mendesak negara untuk melakukan aksi nyata
terhadap
pemulihan lingkungan
hidup dan pencegahan bencana ekologis secara terus menerus, serta menindak secara tegas kejahatan lingkungan dan mewujudkan keadilan
sosio-ekologis.
Kami, Aktivis Lintas Agama, Kepercayaan
dan Kearifan Lokal, meyakini bahwa komitmen ini tidak hanya menjadi fondasi, tetapi juga pendorong kuat untuk mewujudkan
kedaulatan lingkungan yang berkeadilan dan berkelanjutan di
Indonesia.
1. Adat Musi
2. AgriQuran
3. Bumi
Langit Permaculture Institute
4. Front Nahdliyin
untuk Kedaulatan
Sumber
Daya Alam (FNKSDA)
Komite
Yogyakarta
5. Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Pusat
6. Gereja Masehi Injili
di Timor (GMIT)
7. Jaringan Pemuda Kristen Hijau
8. Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) Komite Malang
9. Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) Yogyakarta
10. Komunitas Adat Ammatoa Kajang
11. Komunitas Save Ake Gaale
12. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Timur
13. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Yogyakarta
14. Masyarakat Adat Dayak Iban Rumah Betang Sungai Utik Kalimantan Barat
15. Muslim for Shared Action on Climate Impact (Mosaic)
16. Parisada Hindu Dharma (PHDI)
17. Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta
18. Sanggar Hijau Indonesia
19. Gereja Protestan Maluku (GPM)
20. Yayasan Bina Bhakti Lingkungan
21. Yayasan Hadji Kalla
Oleh: Pdt. JV. Kainama