Sidang ke 48 Klasis GPM Kota Ambon Resmi Digelar
Telah berlangsung Sidang ke 48 Klasis
GPM Kota Ambon pada Minggu 3 Maret 2024 dengan Sub Tema “Bersama-sama meningkatkan kualitas hidup
sebagai wujud bertumbuhnya keluarga Allah”. Kali ini, Jemaat GPM Silo
dipercayakan sebagai tuan rumah pelaksana. Kebaktian berlangsung di gedung
gereja Silo dan dilayani oleh Pendeta Prof. J. Chr. Ruhulessin, M.Si.
Diawali
dengan arak-arakan tamu undangan menuju Gedung Gereja Silo yang disambut oleh
Totobuang Boiratan Amahusu berkolaborasi dengan Sanggar Negeri
Laha (Pemuda Muslim). Ketua Klasis Kota Ambon – Pendeta R. Rikumahu, M.Th bersama dengan MPH Sinode GPM – Pendeta Dr.
Nancy Souisa/G, Penjabat Walikota Ambon – Drs. Bodewin Wattimena, M.Si serta
Forkopimda Kota Ambon dan didampingi oleh Ketua Panitia Persidangan ke 48
Klasis GPM Kota Ambon – Dr. Jemmy J. Pieters, S.H.,M.H.
Sidang
Klasis merupakan sarana evaluasi gereja terhadap seluruh dinamika dan perkembangan pelayanan dan
merancang baru strategis pelayanan untuk menjawab kebutuh pelayanan di
tengah-tengah realitas di Kota Ambon, ungkap Pieters dalam penyampaian laporan
panitia.
Sejak
dilantik pada 10 April 2023, panitia bekerja keras dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan Sidang ke 48
Klasis Kota Ambon dengan jumlah panitia 20 orang.
Sebelumnya,
pra persidangan telah dilaksanakan pada tanggal 3 Februari di gedung gereja
Silo. Peserta Sidang ke 48 Klasis GPM Kota Ambon terdiri dari unsur MPK 9
orang, unsur Utusan Jemaat 84 orang, Staf MPK dan Badan
Pembantu Pelayanan 43 orang, Pendeta Jemaat 26 Orang, dengan total 162 peserta.
Dalam
pidatonya, Pendeta Rikumahu menjelaskaan bahwa cara
gereja melindungi pelayan dan umatnya dari beragam paham teologi yang
akhir-akhir ini menggempur seluruh umat Kristen di seluruh dunia melalui media
digital, untuk itu konten dan metode pelayanan gereja patut dipercakapkan dalam
persidangan ini.
“Karena itu persidangan ini harus
mengevaluasi secara serius relevansi pelayanan gereja dengan beragam persoalan
keumatan yang timbul di jemaat. Dari sinilah kita akan terus berbicara mengenai
anak, remaja, pemuda, orang dewasa, orang tua, laki-laki dan perempuan,
termasuk warga gereja senior dan para penyandang difabel,”ungkapnya.
Sejalan dengan memperkuat iman warga
gereja dari segi jumlah semua jemaat di Klasis Kota Ambon telah memiliki
Pendeta, Penatua dan Diaken yang memenuhi kebutuhan pelayanan berdasarkan rasio
pelayan dan umat sehingga nyaris tidak terdengar kevakuman pelayanan di jemaat,
namun masih ada yang menunjukan fakta ambiguitas pelayanan gereja.
“Maksudnya, keseimbangan gereja
melayani tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan kehidupan jemaat secara
Kristiani, seperti KDRT, Perselingkuhan, Perceraian dll,” imbuhnya.
Untuk itu, Persidangan Klasis harus
mempercakapkan peran gereja sebagai institusional dalam hal memperkuat kualitas
pelayan gereja yang dapat di dorong dalam 2 skenario, pertama, penyiapan bahan dan metode pembinaan umat yang mudah
digunakan serta relevan dengan kenyataan jemaat. Kedua membentuk pelayan gereja dengan kadar spiritualitas pelayan
gereja yang tinggi.
Kualitas iman menjadi indikator
bertumbuhnya keluarga Allah yang harus ditopang dengan kualitas sumber daya
manusia, dan untuk mencapainya maka jalur pendidikan harus ditempuh. Lembaga
pendidikan gereja yang paling mendasar ialah keluarga. Keluarga harus dijadikan
sekolah latihan untuk mendidik
dan membina. Hal ini sejalan dengan program Bina Keluarga yang ditetapkan oleh
GPM, lanjut Pendeta Rikumahu.
Hadir
sekaligus membuka dan mendampingi seluruh proses persidangan ke 48 Klasis GPM
Kota Ambon, Pendeta Souisa mengatakan bahwa pergumulan gereja dalam masa Sinode
2021-2025 adalah satu etape yang penting karena gereja berkomitmen meletakan
dasar-dasar yang kuat menuju 1 abad GPM di tahun 2035, dibawah tema “Memberitakan
Tahun Rahmat Tuhan telah datang dan Kerjakanlah Keselamatanmu” dengan
aksentuasi memberitakan sebagai aspek proklamasi sabda dan “mengerjakan”
sebagai aspek misi gereja dalam kerangka misio
damai sejahtera Allah.
Ada
beberapa hal yang wajib untuk disoroti bersama, diantaranya kecenderungan perubahan sosial dan tata ekonomi global
akibat dari begitu banyak pertarungan sumber-sumber capital dan kondisi ekonomi
dunia untuk itu melalui salah satu rekomendasi hasil Sidang ke 44 MPL Sinode GPM di Kisar, mendorong ketangguhan
pangan daerah dengan memaksimalkan pengelolaan potensi unggul. Untuk itu,
langkah strategis gereja tentang GKM (Gerakan Menanam, Melaut dan Memasarkan)
harus dilaksankaan di semua jemaat. Kemudian, pergeseran sosial, transformasi digital,
suasana kehidupan demokrasi, perubahan tata dunia secara global, mengajak
gereja khususnya para pelayan untuk tidak menjadi komunitas yang eksklusif dan mementingkan diri sendiri.
Sebagai
penutup, Pj. Walikota Ambon memberikan apresiasi kepada gereja atas ruang yang
selalu tersedia bagi pemerintah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang
dihadapi Pemkot dalam momentum sidang-sidang gerejawi, termasuk sidang ke 48 Klasis GPM Kota Ambon,
diantaranya; berkurangnya pasokan energi karena sirkulasi energi global yang
berkurang. Ini berpengaruh pada bahan bakar minyak dan tarif listrik. Tantangan
itu menghadapkan pemerintah untuk menjaga stabilisasi harga pangan di kota
Ambon melalui pengendalian inflasi.
“Untuk
itu kami berterima kasih kepada GPM
yang telah melaksanakan GKM (Gerakan Keluarga Menanam, Melaut dan memasarkan) yang sejalan dengan yang dilakukan oleh Pemkot. Kami juga
berusaha untuk meningkatkan UMKM di Kota Ambon sebagai bagian dari upaya
pemberdayaan masyarakat, karena kita menyadari bahwa Pemerintah tidak dapat
menyediakan lapangan kerja yang banyak bagi warga masyarakat Kota Ambon. Kita
berbeda dengan daerah lain, tidak memiliki pertambangan, industri yang besar,
hanya bergantung pada sumber pendapatan di pariwisata, perdagangan dan jasa. Karena itu UMKM
adalah solusi untuk memberdayakan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan
mereka. Karena itu kami memohon kita memberdayakan umat lewat UMKM. Pemerintah
memiliki harapan besar pada sektor ini karena akan mendukung pembangunan
ekosistem ekonomi kreatif yang sementara dilakukan
Pemerintah Kota Ambon,” ungkap Wattimena.