Sidang ke 48 Klasis GPM Kota Ambon Resmi Digelar




Telah berlangsung Sidang ke 48 Klasis GPM Kota Ambon pada Minggu 3 Maret 2024 dengan Sub Tema “Bersama-sama meningkatkan kualitas hidup sebagai wujud bertumbuhnya keluarga Allah”. Kali ini, Jemaat GPM Silo dipercayakan sebagai tuan rumah pelaksana. Kebaktian berlangsung di gedung gereja Silo dan dilayani oleh Pendeta Prof. J. Chr. Ruhulessin, M.Si.

Diawali dengan arak-arakan tamu undangan menuju Gedung Gereja Silo yang disambut oleh Totobuang Boiratan Amahusu berkolaborasi dengan Sanggar Negeri Laha (Pemuda Muslim). Ketua Klasis Kota Ambon – Pendeta R. Rikumahu, M.Th  bersama dengan MPH Sinode GPM – Pendeta Dr. Nancy Souisa/G, Penjabat Walikota Ambon – Drs. Bodewin Wattimena, M.Si serta Forkopimda Kota Ambon dan didampingi oleh Ketua Panitia Persidangan ke 48 Klasis GPM Kota Ambon – Dr. Jemmy J. Pieters, S.H.,M.H.



Sidang Klasis merupakan sarana evaluasi gereja terhadap seluruh dinamika dan perkembangan pelayanan dan merancang baru strategis pelayanan untuk menjawab kebutuh pelayanan di tengah-tengah realitas di Kota Ambon, ungkap Pieters dalam penyampaian laporan panitia.

Sejak dilantik pada 10 April 2023, panitia bekerja keras dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan Sidang ke 48 Klasis Kota Ambon dengan jumlah panitia 20 orang.

Sebelumnya, pra persidangan telah dilaksanakan pada tanggal 3 Februari di gedung gereja Silo. Peserta Sidang ke 48 Klasis GPM Kota Ambon terdiri dari unsur MPK 9 orang, unsur Utusan Jemaat 84 orang, Staf MPK dan Badan Pembantu Pelayanan 43 orang, Pendeta Jemaat 26 Orang, dengan total 162 peserta.

Dalam pidatonya, Pendeta Rikumahu menjelaskaan bahwa cara gereja melindungi pelayan dan umatnya dari beragam paham teologi yang akhir-akhir ini menggempur seluruh umat Kristen di seluruh dunia melalui media digital, untuk itu konten dan metode pelayanan gereja patut dipercakapkan dalam persidangan ini.

“Karena itu persidangan ini harus mengevaluasi secara serius relevansi pelayanan gereja dengan beragam persoalan keumatan yang timbul di jemaat. Dari sinilah kita akan terus berbicara mengenai anak, remaja, pemuda, orang dewasa, orang tua, laki-laki dan perempuan, termasuk warga gereja senior dan para penyandang difabel,”ungkapnya.



Sejalan dengan memperkuat iman warga gereja dari segi jumlah semua jemaat di Klasis Kota Ambon telah memiliki Pendeta, Penatua dan Diaken yang memenuhi kebutuhan pelayanan berdasarkan rasio pelayan dan umat sehingga nyaris tidak terdengar kevakuman pelayanan di jemaat, namun masih ada yang menunjukan fakta ambiguitas pelayanan gereja.

“Maksudnya, keseimbangan gereja melayani tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan kehidupan jemaat secara Kristiani, seperti KDRT, Perselingkuhan, Perceraian dll,” imbuhnya.

Untuk itu, Persidangan Klasis harus mempercakapkan peran gereja sebagai institusional dalam hal memperkuat kualitas pelayan gereja yang dapat di dorong dalam 2 skenario, pertama, penyiapan bahan dan metode pembinaan umat yang mudah digunakan serta relevan dengan kenyataan jemaat. Kedua membentuk pelayan gereja dengan kadar spiritualitas pelayan gereja yang tinggi.

Kualitas iman menjadi indikator bertumbuhnya keluarga Allah yang harus ditopang dengan kualitas sumber daya manusia, dan untuk mencapainya maka jalur pendidikan harus ditempuh. Lembaga pendidikan gereja yang paling mendasar ialah keluarga. Keluarga harus dijadikan sekolah latihan untuk mendidik dan membina. Hal ini sejalan dengan program Bina Keluarga yang ditetapkan oleh GPM, lanjut Pendeta Rikumahu.

Hadir sekaligus membuka dan mendampingi seluruh proses persidangan ke 48 Klasis GPM Kota Ambon, Pendeta Souisa mengatakan bahwa pergumulan gereja dalam masa Sinode 2021-2025 adalah satu etape yang penting karena gereja berkomitmen meletakan dasar-dasar yang kuat menuju 1 abad GPM di tahun 2035, dibawah tema “Memberitakan Tahun Rahmat Tuhan telah datang dan Kerjakanlah Keselamatanmu” dengan aksentuasi memberitakan sebagai aspek proklamasi sabda dan “mengerjakan” sebagai aspek misi gereja dalam kerangka misio damai sejahtera Allah.



Ada beberapa hal yang wajib untuk disoroti bersama, diantaranya kecenderungan perubahan sosial dan tata ekonomi global akibat dari begitu banyak pertarungan sumber-sumber capital dan kondisi ekonomi dunia untuk itu melalui salah satu rekomendasi hasil Sidang ke 44 MPL Sinode GPM di Kisar, mendorong ketangguhan pangan daerah dengan memaksimalkan pengelolaan potensi unggul. Untuk itu, langkah strategis gereja tentang GKM (Gerakan Menanam, Melaut dan Memasarkan) harus dilaksankaan di semua jemaat. Kemudian, pergeseran sosial, transformasi digital, suasana kehidupan demokrasi, perubahan tata dunia secara global, mengajak gereja khususnya para pelayan untuk tidak menjadi komunitas yang eksklusif  dan mementingkan diri sendiri.

Sebagai penutup, Pj. Walikota Ambon memberikan apresiasi kepada gereja atas ruang yang selalu tersedia bagi pemerintah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi Pemkot dalam momentum sidang-sidang gerejawi, termasuk sidang ke 48 Klasis GPM Kota Ambon, diantaranya; berkurangnya pasokan energi karena sirkulasi energi global yang berkurang. Ini berpengaruh pada bahan bakar minyak dan tarif listrik. Tantangan itu menghadapkan pemerintah untuk menjaga stabilisasi harga pangan di kota Ambon melalui pengendalian inflasi.

“Untuk itu kami berterima kasih kepada GPM yang telah melaksanakan GKM (Gerakan Keluarga Menanam, Melaut dan memasarkan) yang sejalan dengan yang dilakukan oleh Pemkot. Kami juga berusaha untuk meningkatkan UMKM di Kota Ambon sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat, karena kita menyadari bahwa Pemerintah tidak dapat menyediakan lapangan kerja yang banyak bagi warga masyarakat Kota Ambon. Kita berbeda dengan daerah lain, tidak memiliki pertambangan, industri yang besar, hanya bergantung pada sumber pendapatan di pariwisata, perdagangan dan jasa. Karena itu UMKM adalah solusi untuk memberdayakan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan mereka. Karena itu kami memohon kita memberdayakan umat lewat UMKM. Pemerintah memiliki harapan besar pada sektor ini karena akan mendukung pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang sementara dilakukan Pemerintah Kota Ambon,” ungkap Wattimena.